lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, telah memasuki tahap penting dalam proses pemilihan.
Panitia mengadakan pengundian nomor urut bagi para calon kepala desa pada acara yang digelar di aula kantor Desa Banjarsari. Selain itu, kegiatan tersebut juga meliputi penyampaian visi dan misi para calon serta penandatanganan deklarasi damai menjelang pemilihan yang akan berlangsung pada 22 Oktober 2024.
Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Yena, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut dilakukan langsung oleh masing-masing calon kepala desa. Setelah mendapatkan nomor urut, para calon akan menyampaikan visi dan misi mereka di hadapan tamu undangan yang hadir.
“Para tamu undangan yang hadir antara lain 131 orang yang memiliki hak pilih pada saat pemilihan nanti serta unsur muspika Kecamatan Banjarsari,” ungkap Yena. Rabu, (18/09/2024).
Yena juga menambahkan bahwa hasil pengundian nomor urut telah ditetapkan sebagai berikut: Agus Wiguna mendapat nomor urut 1, Rofik Hikmayana mendapat nomor urut 2, dan Mohammad Nurdin mendapat nomor urut 3.
Penyampaian visi dan misi dilakukan sesuai dengan urutan nomor yang telah ditetapkan. “Penyampaian visi misi dilakukan secara bergantian sesuai nomor urut dan disaksikan oleh para tamu undangan,” ujarnya.
Para calon kepala desa juga memiliki kesempatan untuk memperkenalkan program kerja dan rencana mereka kepada masyarakat, sehingga pemilih dapat menentukan pilihan yang tepat.
Dalam suasana yang kondusif, ketiga calon menjelaskan berbagai program unggulan mereka dengan harapan dapat memperoleh dukungan penuh dari para pemilih.
Setelah sesi penyampaian visi dan misi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi damai yang diikuti oleh ketiga calon kepala desa.
Deklarasi damai ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh masing-masing calon.
Yena juga menjelaskan bahwa deklarasi damai tersebut bertujuan untuk menjaga suasana kondusif menjelang hari pencoblosan. “Hal ini kami lakukan semata-mata untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang pemilihan pada 22 Oktober 2024 nanti,” katanya.
Lebih lanjut, Yena menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemilihan.
Menurutnya, panitia bersama unsur muspika dan masyarakat Desa Banjarsari terus berupaya agar proses pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk menyukseskan pemilihan ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Proses pemilihan kepala desa antar waktu di Desa Banjarsari merupakan salah satu momen penting bagi masyarakat setempat untuk menentukan pemimpin baru yang akan memimpin desa hingga akhir masa jabatan.
Dengan adanya kegiatan seperti pengundian nomor urut, penyampaian visi misi, serta deklarasi damai, diharapkan pemilihan dapat berjalan secara demokratis dan menghasilkan kepala desa yang mampu membawa perubahan positif bagi Desa Banjarsari.
BACA JUGA: DPT untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Banjar Telah Ditetapkan KPU
Masyarakat Desa Banjarsari, khususnya 131 orang yang memiliki hak pilih, diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada hari pencoblosan nanti.
Tidak hanya itu dukungan dari masyarakat sangat penting agar pemilihan kepala desa berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan bersama.
Dengan adanya komitmen untuk menjaga kondusivitas dan integritas selama proses pemilihan, Desa Banjarsari diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan pemilihan kepala desa yang aman, damai, dan sukses.