lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka pada Rabu, 18 September 2024, untuk melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat ini diadakan di sebuah meeting room di Kota Banjar dan dihadiri oleh perwakilan berbagai pihak terkait, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan saksi dari beberapa elemen masyarakat.
Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis, menyatakan bahwa penetapan DPT merupakan tahap krusial dalam persiapan Pilkada 2024.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi secara maksimal dan seluruh warga yang berhak memilih telah terdata dengan baik.
“Penetapan DPT adalah langkah penting dalam menjaga keadilan demokrasi dan memastikan hak pilih masyarakat Banjar terlindungi,” ujar Mukhlis.
Mukhlis menambahkan bahwa KPU berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses pendaftaran pemilih dengan teliti dan transparan.
Hal ini dilakukan demi menjamin kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Banjar pada 2024.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam tahapan ini, “Kami ingin memastikan bahwa semua warga yang berhak telah terdaftar dan bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada nanti,” kata Mukhlis.
Dalam rapat tersebut, empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing membacakan hasil rekapitulasi DPSHP dari wilayahnya. Hasil akhir rapat pleno ini menyatakan bahwa total pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Banjar 2024 adalah 154.425 orang.
“Jumlah ini merupakan hasil rekap yang telah melalui verifikasi ketat dan proses yang transparan,” jelas Mukhlis saat diwawancarai.
Mukhlis menjelaskan bahwa tahapan berikutnya setelah penetapan DPT adalah penetapan pasangan calon yang akan diadakan pada 22 September 2024.
Kemudian, pengundian nomor urut pasangan calon dijadwalkan pada 23 September 2024.
“Setelah penetapan DPT, kami akan fokus pada tahapan berikutnya, yaitu penetapan dan pengundian nomor pasangan calon,” ujar Mukhlis.
Ia juga memaparkan rencana kampanye pasangan calon yang akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024, disusul masa tenang selama tiga hari, dari 24 hingga 26 November.
Puncaknya, Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Mukhlis berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
BACA JUGA: Anugerah Green Leadership Nirwasita Tantra 2024 Diraih Kabupaten Ciamis
Rapat pleno juga merinci jumlah pemilih di setiap kecamatan di Kota Banjar. Untuk Kecamatan Banjar, tercatat 44.563 pemilih, yang terdiri dari 21.946 pemilih laki-laki dan 22.617 pemilih perempuan.
Kecamatan Pataruman, jumlah pemilih mencapai 46.991 orang, dengan 23.467 laki-laki dan 23.524 perempuan.
Kecamatan Purwaharja mencatat 17.855 pemilih, terdiri dari 8.673 laki-laki dan 9.182 perempuan.
Kecamatan Langensari memiliki 45.016 pemilih, dengan 22.742 laki-laki dan 22.274 perempuan.
Secara keseluruhan, jumlah pemilih di empat kecamatan di Kota Banjar mencapai 154.425 orang, yang diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara aktif dalam Pilkada 2024.