Proyek Revitalisasi SMP IT Miftahul Huda Mangkrak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Proyek revitalisasi SMP IT Miftahul Huda II di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan setelah diduga mangkrak. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,673 miliar ini direncanakan selesai pada 15 November 2024. Namun, hingga saat ini, progres pembangunannya jauh dari harapan.

Saat mendatangi lokasi pembangunan yang dilaksanakan CV Restu Ibu lintaspriangan.com menemukan fakta bahwa tidak ada papan informasi proyek sehingga tidak diketahui kapan dimulai pekerjaan dan kapan pekerjaan berakhir dilokasi pekerjaan juga hanya ada empat pekerja yang terlihat baru mulai bekerja selama dua hari.

Salah satu pekerja, yang enggan disebutkan namanya, sewaktu di konfirmasi tentang papan proyek dirinya tidak mengetahui karena baru dua hari dia bekerja yang sebelumnya dikerjakan pekerja lain.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, saat konfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan penyelesaian proyek tersebut di bulan Desember 2024.

“Pekerjaan akan diupayakan Desember beres,” tegasnya

Selain sekretaris Dinas Pendidikan Uned lintaspriangan.com juga berusaha melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Erwan namun tidak bisa memberikan keterangan. Sedangkan Kabid SMP Aris Gunanto, sewaktu dikonfirmasi melalui telepon dan Chat mengatakan akan ke rumah sakit karena ibunya dirawat.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama pihak sekolah dan orang tua siswa.

Sementara Masyarakat Peduli Ciamis Prima Pribadi mempertanyakan fungsi pengawasan konsultan pengawasan.

“Kemana fungsi pengawasan dinas dan konsultan pengawas. Kerja tidak?, kalau kerja kenapa pekerjaan sampai terlambat, “tegasnya.

Kasus ini kini semakin memancing perhatian karena proyek yang menggunakan anggaran besar dianggap tidak memberikan manfaat sesuai rencana.

Prima meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas. Hal inii tertunya mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pihak pelaksana proyek dan penanggung jawab harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran negara. Jangan sampai uang negara disalahgunakan tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Aparat harus segera bertindak,” tegasnya.

BACA JUGA: Proyek DAK Ciamis Molor, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan

Proyek ini harus segera diselesaikan, mengingat pentingnya fasilitas pendidikan untuk mendukung mutu belajar siswa.

“Pemerintah, melalui Dinas Pendidikan, inspektorat, dan aparat hukum, diharapkan bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Tujuannya tidak hanya untuk menghindari kerugian negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa siswa mendapatkan hak mereka atas pendidikan yang layak,” pungkas Prima.

Keterlambatan Pembangunan Sekolah, Pihak Sekolah Harapkan Penyelesaian Segera

Pembangunan gedung Sekolah Sobirin yang ditargetkan selesai pada tanggal 15 mengalami keterlambatan, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak sekolah. Kepala Sekolah Sobirin menyatakan bahwa situasi ini cukup mengganggu aktivitas sekolah, terutama karena ruang kelas sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Kami merasa kurang nyaman karena waktu penyelesaian pembangunan sudah mendekati tenggat, namun proyek belum juga rampung. Pihak sekolah sudah melayangkan satu komplain kepada pihak kontraktor, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) bahkan sempat meninjau langsung ke lokasi,” ujar Kepala Sekolah.

Meskipun pihak sekolah telah berusaha memanggil pihak kontraktor untuk meminta klarifikasi terkait kendala yang dihadapi, hingga kini pihak sekolah masih belum mengetahui alasan pasti keterlambatan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan juga telah menindaklanjuti dengan mempertanyakan langsung perkembangan pembangunan kepada pihak kontraktor.

Harapan dari pihak sekolah, pembangunan ini bisa segera diselesaikan agar sarana dan prasarana yang tersedia dapat segera digunakan.

“Kami sangat membutuhkan ruang kelas tambahan untuk menunjang kegiatan belajar siswa, melihat kami juga kekurangan kelas” tambah Kepala Sekolah Sobirin.

Dengan situasi ini, pihak sekolah berharap kontraktor dapat menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan optimal. (Dena A Kurnia/lintaspriangan.com)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More