Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke KPK

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke KPK setelah Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya menyerahkan laporan resmi pada Jumat, 18 Oktober 2025. Mereka menilai kebijakan cut off dalam Instruksi Bupati Nomor 0004 Tahun 2025 membuka peluang korupsi.
Ketua Jaman Muda, Fadlan Syahrizal, menilai aturan itu menghentikan banyak proyek yang sudah dilelang. Ia mencontohkan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya. Proyek senilai Rp700 juta sudah melewati tender resmi, tetapi Bupati menghentikannya. Selanjutnya, proyek berpindah ke pihak lain dengan kontrak Rp1,4 miliar tanpa lelang ulang. Menurut Fadlan, langkah itu menunjukkan penyalahgunaan kewenangan.
Dugaan Pemerasan dan Praktik Setoran
Fadlan juga menuding adanya praktik setoran dari kontraktor. Menurutnya, pejabat daerah meminta kontribusi sekitar 3 persen dari nilai kontrak agar dana proyek bisa cair. Pola seperti ini, kata dia, merusak iklim usaha sekaligus mengurangi kualitas pembangunan.
Selain itu, ia menyoroti pengadaan sapi yang menyisakan jejak dugaan pungutan. Ia menyebut permintaan uang mencapai Rp126 juta. Ia menilai kasus tersebut memperkuat dugaan bahwa kebijakan cut off menjadi pintu masuk praktik korupsi.
“Situasi ini harus segera diusut. Kami ingin keuangan daerah kembali bersih,” tegas Fadlan.
Respons Bupati dan Harapan Publik
Di sisi lain, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK. Cecep menegaskan bahwa kebijakan cut off bertujuan menjaga stabilitas APBD.
“Kami hanya ingin memastikan anggaran daerah tetap sehat,” kata Cecep.
Meski begitu, pernyataannya tidak memadamkan kritik. Sejumlah pihak menilai kebijakan itu lebih banyak menguntungkan pihak tertentu. Mereka menuntut KPK segera memeriksa laporan agar masyarakat mendapat kepastian hukum.
Masyarakat Tasikmalaya kini menaruh harapan besar pada KPK. Dengan langkah cepat, lembaga antirasuah bisa mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan pembangunan berjalan tanpa praktik korupsi.
Laporan ini juga menegaskan bahwa warga Tasikmalaya semakin berani bersuara. Mereka tidak lagi diam ketika melihat kebijakan yang berpotensi merugikan daerah. Semangat ini diharapkan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, jujur, dan bersih dari korupsi.



