Bukan Omon-Omon, Digitalisasi Dongkrak PAD Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Selama ini, setiap kali pemerintah daerah bicara soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian warga langsung siaga. Pikiran mereka serempak: pajak naik, retribusi bertambah, atau muncul objek pungutan baru. Kekhawatiran itu wajar. Pengalaman mengajarkan, PAD sering kali dikejar lewat cara paling mudah, dengan membebani rakyat.
Namun yang terjadi di Kabupaten Ciamis beberapa tahun terakhir justru mengambil jalur berbeda. Pemerintah daerah tidak memilih jalan pintas menaikkan tarif atau memperluas objek pajak. Mereka memilih jalan yang lebih sunyi, tapi berdampak panjang, yakni digitalisasi.
Di sinilah pendekatan itu mulai terasa. Bukan sekadar jargon transformasi digital yang ramai di spanduk, tetapi perubahan cara kerja yang perlahan menyentuh urusan paling dekat dengan warga, membayar pajak dan retribusi.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, DR. Angga Gustiana Yusman, menyebut sejak awal arah kebijakan yang diambil cukup jelas. Optimalisasi PAD tidak dimaknai sebagai menekan masyarakat, melainkan memperbaiki sistem. Menurutnya, ketika pelayanan dipermudah dan proses dibuat transparan, kesadaran masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya.
“PAD tidak boleh tumbuh dari beban masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ciamis harus hadir untuk memudahkan, bukan menambah berat hidup warganya,” tegas Angga, saat dihubungi Lintas Priangan, Kamis (18/12/2025)
Digitalisasi kemudian menjadi pintu masuk. Transaksi non-tunai diperluas, kanal pembayaran dibuka selebar mungkin, dan layanan daring diperkenalkan agar warga tidak selalu harus datang ke kantor pemerintah. Bagi sebagian masyarakat, perubahan ini mungkin tampak sepele, cukup memindai QRIS atau membayar lewat gawai. Tapi bagi pengelola keuangan daerah, jejak digital itu adalah fondasi efisiensi dan akuntabilitas.
“Pembayaran yang tercatat secara elektronik membuat proses lebih jelas. Masyarakat tahu apa yang dibayar, pemerintah tahu apa yang diterima,” kata Angga.
Efisiensi inilah yang kemudian berdampak ganda. Di satu sisi, warga tidak lagi disibukkan oleh prosedur berbelit dan ongkos operasional yang tak bisa dibilang ringan. Di sisi lain, proses administratif dan potensi kebocoran dapat ditekan karena transaksi tercatat otomatis. Digitalisasi, dalam konteks ini, bukan sekadar alat teknologi, melainkan mekanisme disiplin.
Pendekatan serupa juga diterapkan dalam pengelolaan belanja daerah. Melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), setiap pengeluaran tercatat secara digital. Tidak ada lagi transaksi yang mengandalkan ingatan atau catatan manual. Semua meninggalkan jejak.
Menariknya, pemerintah daerah juga tidak hanya menuntut, tetapi memberi insentif. Masyarakat yang membayar pajak dan retribusi melalui sistem digital mendapat reward tertentu. Kebijakan ini dinilai efektif mendorong partisipasi publik. Alih-alih memaksa, pemerintah memilih mengajak.
Relaksasi pun diberikan. Penghapusan denda, pengunduran jatuh tempo, hingga kebijakan penagihan yang lebih manusiawi bagi pelaku usaha baru menjadi bagian dari strategi. Tujuannya bukan mengejar angka sesaat, melainkan membangun iklim kepatuhan jangka panjang.
Hasil dari pendekatan ini memang tidak langsung terasa seperti menaikkan tarif. Tapi perlahan, PAD Ciamis bergerak naik seiring meningkatnya transaksi non-tunai dan kepatuhan wajib pajak.
Pendekatan tersebut kemudian mendapat pengakuan di tingkat regional. Kabupaten Ciamis tercatat meraih penghargaan Terbaik I dan Terbaik II Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kategori Kabupaten se-Wilayah Jawa dan Bali pada 2023 dan 2024. Prestasi itu meningkat pada November 2025, ketika Ciamis kembali menyabet Terbaik I TP2DD untuk kategori yang sama. Tak lama berselang, pada 10 Desember 2025, Ciamis juga menerima Apresiasi Jawara Ekonomi Digital (AJEG) dari Bank Indonesia Wilayah Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam kategori akselerasi digitalisasi daerah kabupaten terbaik.
Penghargaan itu bukan titik akhir. Bagi Pemkab Ciamis, capaian tersebut justru dipandang sebagai penanda bahwa arah kebijakan yang diambil berada di jalur yang tepat, dan harus diperkuat.
Bagi warga, mungkin yang paling terasa bukan pialanya, melainkan perubahan kecil sehari-hari. Warga bsia membayar lebih mudah, proses lebih cepat, dan aturan lebih jelas. Dan justru dari perubahan sederhana itulah, PAD Ciamis didongkrak, tanpa harus menambah beban rakyat. (DH)



