3 Orang PNS Kota Tasikmalaya Meragukan Implementasi Sistem Merit

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pelaksanaan promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali digelar pekan ini. Berdasarkan laporan kegiatan yang diberitakan Lintas Priangan, puluhan pejabat struktural dan fungsional dilantik untuk menempati posisi baru, mulai dari administrator, pengawas, hingga sejumlah jabatan strategis lainnya. Pelantikan tersebut diklaim sebagai langkah penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Jauh-jauh hari, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan memastikan, promosi-mutasi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sesuai dengan konsep yang diatur dalam sistem merit.
“Insha Alloh sesuai dengan kompetensi dan pengalaman,” begitu ucapnya, dalam sebuah momentum pelantikan pejabat, Senin (11/08/2025).

Namun di balik rangkaian seremoni pelantikan ini, muncul suara kritis dari internal aparatur sipil negara. Mereka mempertanyakan apakah promosiโ€“mutasi kali ini benar-benar menerapkan prinsip sistem merit secara konsisten.


3 PNS Bersuara, Diduga Banyak yang Meragukan

Redaksi Lintas Priangan menerima tiga pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku milik PNS aktif di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Setelah dilakukan verifikasi dasar, dua nomor dipastikan benar milik ASN, sementara satu lainnya belum terkonfirmasi meski isi pesannya selaras.

Pesan yang masuk menunjukkan nada kekecewaan dan pertanyaan besar mengenai transparansi dasar dalam proses rotasi jabatan. Ketiganya menyoroti hal serupa: nilai kompetensi, kualifikasi, dan kinerjaโ€”yang menjadi pondasi sistem meritโ€”tidak transparan.

PNS pertama menulis:
โ€œSistem merit mensyaratkan promosi mutasi harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Tapi masalahnya, tidak ada yang bisa mengakses hasil uji kualifikasi, kompetensi dan kinerja tersebut. Jadi lucu.โ€

PNS kedua menambahkan:
โ€œRekap nilai sistem merit, siapa yang bisa lihat ya?โ€

Sementara PNS ketiga menegaskan kebutuhan keterbukaan:
โ€œHarusnya skor kinerja yang dimiliki tiap PNS itu bisa dilihat oleh publik atau minimal oleh semua PNS. Baru fair itu.โ€

Pesan-pesan ini memperlihatkan keresahan yang nyata. Bahkan boleh jadi, tiga orang ini hanyalah segelintir ASN yang cukup berani menyampaikan keresahan mereka. Berdasarkan pola komunikasi yang lazim di lingkungan birokrasi, keraguan semacam ini biasanya dirasakan lebih luas, namun tidak semua merasa aman untuk menyampaikannya secara terbuka.


Transparansi Minim, Integritas Dipertanyakan

Secara konsep, sistem merit menuntut seluruh keputusan kepegawaian didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, bukan kedekatan personal, afiliasi politik, atau kepentingan kelompok tertentu. Keterbukaan skor dan hasil asesmen menjadi elemen penting agar proses promosi dapat dipertanggungjawabkan dan diterima para ASN.

Ketika tiga variabel utama ini tidak dapat diakses, kecurigaan pun tumbuh. Tanpa data yang terbuka, proses promosi mudah dianggap dilakukan dengan standar ganda. Bahkan jika pembuat kebijakan mengklaim bahwa semua keputusan sudah sesuai aturan, tanpa transparansi, persepsi buruk tetap tidak terhindarkan.

Jika integritas benar-benar dijaga tetapi informasi disembunyikan, publik dan ASN bisa menganggapnya sebagai bentuk transparansi setengah hati. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang spekulasi tentang kolusi dan praktik-praktik yang mengarah pada ketidakadilan dalam rotasi jabatan.

Keluhan tiga PNS ini menjadi sinyal penting bahwa Pemkot Tasikmalaya perlu memperkuat akuntabilitas dalam manajemen kepegawaian. Tanpa upaya memperbaiki tata kelola data merit, kepercayaan ASN dan publik terhadap proses promosiโ€“mutasi akan terus melemah. (GPS)


Catatan: Perlindungan Identitas Narasumber dan Hak Tolak Pers

Bagi para ASN, baik PNS maupun PPPK, yang ingin menyampaikan informasi atau kritik terkait kebijakan publik, perlu diketahui bahwa pers memiliki hak tolak, yaitu hak untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber. Hak ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 Ayat (4), yang maknanya pers berhak merahasiakan identitas sumber berita demi keamanan dan kepentingan sumber tersebut.

Artinya, para PNS tidak perlu takut berbicara kepada media ketika menyampaikan informasi yang benar dan berkaitan dengan kepentingan publik. Identitas Anda dilindungi secara hukum, dan media memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan tersebut dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Jika Anda membutuhkan referensi tentang Hak Tolak Pers, kami berikan tautan resmi dari Dewan Pers. Silahkan klik di sini.

Satpol PP Kota Tasikmalaya

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya: Menjaga Ketertiban Itu Amanat Pancasila

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.ย Momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026, menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya hidup dalam upacara dan pidato. Dalam kehidupan kota...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Ade Hendar: Generasi Muda yang Hebat Bukan Ditakuti di Jalan, tapi Berguna bagi Lingkungan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.ย Momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026,...

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya: Menjaga Ketertiban Itu Amanat Pancasila

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.ย Momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026,...

Kepala Kesbangpol Ciamis: Ormas Mengajarkan Bangsa Ini Arti Persatuan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober...

Data Stunting Ciamis Berbeda, Pemkab Sebut Survei 20,23 Persen dan Pendataan Daerah 4,4 Persen

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Data stunting Ciamis menjadi perhatian Pemerintah...

Polisi Dalami Dugaan Perundungan SMAN 3 Tasikmalaya, Enam Siswa Senior Diduga Terlibat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polisi mendalami dugaan perundungan SMAN 3...

JAWA BARAT

Ribuan Rokok Ilegal Beredar di Cianjur, 7.000 Batang Disita dari Tiga Kecamatan

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur...

Ruliadi: Dulu Pemuda Menjaga Indonesia dengan Darah, Hari Ini dengan Kesadaran Politik

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober...

PMI Asal Majalengka Pulang dari Yordania Bersama Lima Anak, Pemkab Siapkan Pendampingan

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Seorang PMI asal Majalengka yang bekerja...

Virtual Job Fair Bandung Buka 359 Lowongan dari Enam Perusahaan

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan...

Revitalisasi Pasar Ciroyom Siapkan 1.045 Ruang Dagang, Pedagang Minta Kepastian Harga

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Perumda Pasar Juara Kota Bandung menyiapkan...

Kebakaran TPA Cikundul Belum Padam, 400 Personel Dikerahkan

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi belum sepenuhnya...

Layanan RSUD Kabupaten Bekasi Kembali Normal Usai Kebakaran Panel Listrik

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi kembali berjalan...

Kasus Lapas Cibinong Masuk DPR, 13 Rumah Dinas Belum Tercatat sebagai Aset Negara

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL.โ€“ Kasus Lapas Cibinong memasuki babak baru...

Olahraga

Popular Categories