Simulasi UMK 2026 di Priangan Timur: Cek Upah Minimum Daerah Anda

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wacana kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kembali menghangat di Priangan Timur. Bukan tanpa sebab. Pemerintah pusat telah menetapkan formula baru penghitungan upah minimum, yang membuat arah kenaikan UMK tahun 2026 mulai bisa dipetakan sejak dini. Bagi para pekerja, angka upah bukan sekadar statistik. Ia menyentuh langsung urusan dapur, kontrakan, hingga ongkos sekolah anak.
Dalam formula terbaru pengupahan, kenaikan upah minimum tidak lagi ditentukan secara politis semata, melainkan melalui hitungan matematis yang menggabungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan rumus itu, publik bisa mengintip: seberapa besar peluang upah naik, dan daerah mana yang paling dekat dengan angka psikologis Rp3 juta.
Untuk Priangan Timur, simulasi ini menjadi penting. Kawasan ini dikenal sebagai daerah dengan biaya hidup yang terus merangkak, sementara upah kerap tertinggal satu langkah di belakang harga kebutuhan pokok.
Formula Baru, Arah Kenaikan Mulai Terbaca
Mengacu pada kebijakan pengupahan terbaru, upah minimum tahun berikutnya dihitung dari upah berjalan ditambah nilai penyesuaian. Nilai penyesuaian tersebut merupakan hasil penjumlahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks tertentu, yang dikenal sebagai alfa. Nilai alfa ini berada dalam rentang 0,5 hingga 0,9 dan ditentukan oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
Dalam simulasi ini, inflasi diasumsikan sebesar 3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Angka ini bukan diambil dari ruang hampa. Inflasi 3 persen mencerminkan tren inflasi nasional dan Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik. Sementara pertumbuhan ekonomi 5 persen dipilih sebagai baseline moderat, yang kerap digunakan dalam perencanaan kebijakan daerah sebelum angka final ditetapkan.
Asumsi ini bersifat simulatif, bukan keputusan resmi. Namun pendekatan semacam ini lazim digunakan untuk membaca arah kebijakan, bahkan oleh pemerintah daerah sendiri, sambil menunggu data final dan keputusan dewan pengupahan.
Dengan asumsi tersebut, jika nilai alfa dipatok pada 0,5—skenario konservatif—kenaikan upah berada di kisaran 5,5 persen. Sementara jika alfa berada di angka 0,9—lebih progresif—kenaikannya bisa mencapai sekitar 7,5 persen.
Simulasi UMK di Enam Daerah Priangan Timur
Berdasarkan UMK yang berlaku saat ini, Kota Tasikmalaya muncul sebagai daerah yang paling dekat dengan ambang psikologis Rp3 juta. Dengan UMK berjalan sebesar Rp2.801.962, kenaikan moderat berpotensi membawa upah ke kisaran Rp2,95 juta. Jika skenario progresif yang diambil, angka Rp3 juta bukan lagi angan-angan.
Kabupaten Tasikmalaya menyusul di belakangnya. Dari UMK Rp2.699.992, kenaikan tahun depan diperkirakan berada di kisaran Rp2,84 juta hingga Rp2,90 juta, tergantung pada besaran alfa yang disepakati.
Kabupaten Garut, dengan UMK Rp2.328.555, diproyeksikan naik ke kisaran Rp2,45 juta hingga Rp2,50 juta. Sementara Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, yang saat ini berada di kisaran Rp2,22 juta, berpotensi naik ke rentang Rp2,34 juta sampai Rp2,39 juta.
Adapun Kota Banjar, yang UMK-nya masih berada di bawah daerah lain, yakni Rp2.204.754, diperkirakan akan mencapai Rp2,32 juta hingga Rp2,37 juta pada 2026.
Perbedaan antar daerah ini menunjukkan satu hal penting: selisih nilai alfa sekecil apa pun bisa berdampak nyata bagi pekerja. Tambahan Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per bulan mungkin terlihat kecil di atas kertas, tetapi bagi buruh harian, angka itu bisa berarti tambahan beras, gas elpiji, atau ongkos sekolah anak.
Namun perlu digarisbawahi, semua hitungan ini masih bersifat simulasi. Keputusan final tetap berada di tangan dewan pengupahan dan gubernur, yang wajib menetapkan upah minimum paling lambat akhir Desember 2025 sesuai regulasi pengupahan terbaru. Publik, terutama pekerja di Priangan Timur, kini tinggal menunggu: apakah kenaikan upah benar-benar mampu mengejar laju biaya hidup, atau kembali sekadar menambal jarak yang kian melebar.
Yang jelas, dengan formula baru ini, arah kenaikan UMK tak lagi sepenuhnya gelap. Angkanya mulai terbaca. Tinggal soal keberanian kebijakan: memilih angka yang adil, bukan sekadar aman.
Namun perlu ditegaskan, seluruh angka UMK 2026 yang tersaji dalam simulasi ini bukanlah keputusan resmi. Angka-angka tersebut disusun sebagai perkiraan awal dengan menggunakan asumsi inflasi dan pertumbuhan ekonomi berdasarkan tren data resmi, sambil menunggu penetapan final dari dewan pengupahan dan keputusan gubernur. Artinya, hasil akhirnya masih bisa bergerak—naik atau tertahan—tergantung pada pilihan kebijakan yang diambil. Bagi pekerja di Priangan Timur, simulasi ini setidaknya memberi gambaran awal: bahwa kenaikan upah sudah mulai terukur, meski pertanyaan besarnya tetap sama—apakah angka yang kelak ditetapkan benar-benar sanggup mengejar biaya hidup, atau sekadar mencatat kenaikan di atas kertas.



