Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Pangandaran

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 3.500 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan Polres Pangandaran pada Jumat, 20 Desember 2024. Pemusnahan ini dilakukan setelah pelaksanaan apel kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024 yang digelar di depan Mako Polres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil razia Operasi Pekat Lodaya yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 18 Desember 2024. Razia dilakukan di berbagai lokasi, termasuk tempat hiburan malam, warung kelontong, dan lokasi yang diduga menjadi pusat distribusi.
“Minuman keras ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan,” ujar Mujianto saat memberikan keterangan kepada awak media.
Mujianto juga menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, adalah prioritas pihak kepolisian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Operasi Pekat Lodaya, menurut Mujianto, bertujuan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Pangandaran. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan yang kerap meningkat saat libur panjang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Pangandaran akan terus meningkatkan pengawasan dan razia terhadap peredaran minuman keras, terutama di tempat-tempat yang rawan,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran miras.
“Jika masyarakat mengetahui adanya penjualan atau distribusi miras di lingkungannya, segera laporkan kepada kami. Ini adalah tanggung jawab bersama demi kebaikan kita semua,” katanya.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi kepada Polres Pangandaran atas upayanya dalam memberantas peredaran minuman keras. Menurutnya, pemusnahan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya miras.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kita semua harus mendukung langkah ini agar Pangandaran menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman,” ungkap Jeje di sela-sela acara.
Jeje juga menambahkan bahwa peredaran minuman keras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga bisa merusak moral masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memerangi peredaran barang terlarang ini.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Botol-botol yang sudah dikumpulkan dari berbagai lokasi razia dihancurkan di hadapan peserta apel dan masyarakat yang hadir. Proses ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa pemerintah daerah dan Polres Pangandaran serius dalam menjaga keamanan mereka,” ujar Mujianto.
Mujianto berharap pemusnahan ini menjadi peringatan bagi para pelaku yang masih nekat menjual atau mengedarkan miras di wilayah hukum Pangandaran.
Minuman keras, menurut Mujianto, tidak hanya berbahaya bagi individu yang mengonsumsinya, tetapi juga berdampak luas pada lingkungan sosial. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kasus kriminal, seperti perkelahian dan kekerasan, seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Minuman keras ini adalah akar dari banyak masalah. Jika kita bisa memberantasnya, kita akan mengurangi banyak potensi gangguan keamanan di masyarakat,” katanya.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras melalui berbagai operasi rutin. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus penting.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa miras bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi kehidupan sosial mereka,” jelas Mujianto.
Sementara itu, Bupati Jeje mengingatkan bahwa masyarakat juga harus aktif mendukung langkah ini.
“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi juga harus membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Puluhan Siswa Fiktif Terungkap di PAUD Cisompet
Dengan pemusnahan ini, Polres Pangandaran berharap momentum Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan damai tanpa gangguan dari peredaran minuman keras. Kapolres juga menutup acara dengan menyatakan bahwa Polres akan terus hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat Pangandaran.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga Pangandaran, tidak hanya di momen khusus seperti ini, tetapi juga di hari-hari lainnya,” pungkasnya. (KMP/lintaspriangan.com)



