Police Line Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Diduga Dicopot Oknum

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Informasi mengenai dugaan pencabutan police line di lokasi tambang emas ilegal di Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mencuat ke ruang publik setelah warga mengunggah rekaman video ke media sosial. Video tersebut menimbulkan keprihatinan karena lokasi yang sebelumnya disegel aparat penegak hukum (APH) justru terlihat kembali terbuka tanpa garis polisi di sejumlah titik.
Video yang beredar pertama kali berdurasi 52 detik dan diunggah pada hari ini melalui platform TikTok. Salah satu akun yang memposting video tersebut adalah @pencitalam465. Dalam unggahannya, perekam menyoroti hilangnya police line di lokasi pengolahan emas yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Berita Kabupaten Tasikmalaya lainnya:
Peta Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya 5 Tahun ke Depan
Dalam keterangan video itu, perekam menyebut pencabutan police line sebagai perbuatan melawan hukum dan mempertanyakan sikap aparat penegak hukum. Unggahan tersebut diperkirakan direkam menjelang pagi hari, sekitar 15 jam sebelum berita ini ditulis.
Video Warga Ungkap Lokasi dan Dugaan Pencopotan
Selain video pertama, akun yang sama juga mengunggah video kedua berdurasi 23 detik. Meski lebih singkat, video ini dinilai penting karena memperlihatkan secara langsung dugaan aksi pencopotan police line oleh seorang oknum di lokasi.
Dalam penjelasan lisan di video tersebut, perekam menyebutkan lokasi kejadian berada di kawasan Perhutani Blok Cengal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai siapa pihak yang melakukan pencabutan garis polisi tersebut.
Rekaman warga memperlihatkan area pengolahan tambang emas yang sebelumnya telah disegel APH. Namun, saat video direkam, police line yang seharusnya menjadi penanda larangan aktivitas tambang sudah tidak terlihat terpasang secara utuh. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran warga akan kembali beroperasinya aktivitas tambang emas ilegal di Karangjaya.
Perekam video juga menyebutkan bahwa hilangnya police line di lokasi tersebut diketahui pada Minggu siang, 11 Januari 2026.
Lokasi Pernah Ditutup Aparat pada November 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tambang emas ilegal di Karangjaya tersebut sebelumnya telah ditutup oleh aparat kepolisian Tasikmalaya bersama lembaga-lembaga terkait. Penutupan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas pengolahan bahan tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Saat itu, aparat gabungan menutup area pengolahan tambang emas di wilayah perbukitan Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, serta memasang spanduk peringatan dan police line di sekitar lokasi. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berisiko terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Berita Kabupaten Tasikmalaya lainnya:
Peta Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya 5 Tahun ke Depan
Munculnya dugaan pencabutan police line ini memantik perhatian publik karena menyangkut wibawa penegakan hukum. Police line bukan sekadar pita pembatas, melainkan simbol status hukum suatu lokasi yang sedang dalam pengawasan atau penanganan aparat.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan pencabutan police line tersebut. Aparat diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk memastikan status hukum lokasi tambang emas ilegal di Karangjaya serta mencegah potensi pelanggaran hukum lanjutan.
Bagi warga, kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik tetap penting. Sebab, ketika garis polisi bisa dicopot tanpa kejelasan, yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum itu sendiri. (DH)



