Pilkada melalui DPRD: 3 Elite Parpol Kota Tasikmalaya vs Hasil Survei

Hasil Survei: Publik Masih Menolak Pilkada melalui DPRD
Saat sebagian elite Parpol Kota Tasikmalaya mulai mengirim sinyal positif terhadap Pilkada oleh DPRD, berbagai survei nasional justru menunjukkan tren sebaliknya.
Pertama, survei nasional Pusat Polling Indonesia (Puspoll Indonesia) yang dipublikasikan 9 Januari 2026 menunjukkan bahwa:
- 80,3% responden setuju gubernur dipilih langsung oleh rakyat.
- 81,3% responden setuju bupati/wali kota dipilih langsung.
- 64,5% responden tidak setuju jika Pilkada dikembalikan ke DPRD,
sementara yang setuju hanya 19,1%.
Survei Puspoll ini dilakukan pada 13–20 Agustus 2025 terhadap 2.400 responden di seluruh Indonesia, menggunakan multistage random sampling dengan margin of error sekitar ±2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kedua, survei Litbang Kompas yang dipublikasikan 12 Januari 2026 memperkuat temuan tersebut. Dalam survei yang dilakukan melalui wawancara telepon pada 8–11 Desember 2025 terhadap 510 responden di 76 kota di 38 provinsi, dengan margin of error sekitar ±4,24 persen, hasilnya:
- 77,3% responden menilai sistem paling cocok adalah Pilkada langsung.
- Hanya 5,6% responden yang memilih Pilkada melalui DPRD.
- 15,2% menganggap tidak terlalu masalah apakah lewat DPRD atau langsung.
Lebih jauh, Litbang Kompas juga mencatat mayoritas responden tidak percaya DPRD bila diberi kewenangan memilih kepala daerah. Sebanyak 78,1% responden menyatakan tidak percaya DPRD akan memilih kepala daerah secara jujur dan sesuai aspirasi masyarakat; yang percaya hanya sekitar 19%.
Yang membuat cerita ini makin relevan untuk Tasikmalaya adalah temuan tentang basis pemilih partai. Litbang Kompas mencatat, mayoritas pemilih partai-partai yang mendorong atau membuka ruang diskusi Pilkada melalui DPRD justru menginginkan Pilkada tetap langsung. Pemilih Gerindra tercatat sekitar 65,9% mendukung Pilkada langsung, PKS sekitar 72,6%, dan PKB sekitar 76%, sementara pemilih partai lain seperti NasDem, PAN, Demokrat bahkan lebih dari 80% mendukung Pilkada langsung.
Dengan kata lain, jika dilihat dari data survei, preferensi pemilih partai-partai tersebut masih condong ke mekanisme Pilkada langsung. Di tingkat nasional, wacana Pilkada melalui DPRD justru berhadapan dengan temuan bahwa sebagian besar warga masih ingin menggunakan hak pilihnya secara langsung, sekaligus menyimpan keraguan terhadap DPRD sebagai satu-satunya penentu kepala daerah.
Di titik inilah Tasikmalaya menjadi potret kecil paradoks demokrasi Indonesia: elite Parpol Kota Tasikmalaya bicara atas nama efisiensi, sementara hasil riset nasional menunjukkan mayoritas publik, termasuk pemilih Gerindra, PKB, dan PKS sendiri, masih ingin kepala daerah dipilih langsung. Apakah wacana Pilkada melalui DPRD Tasikmalaya akan mengikuti selera elite atau justru diuji oleh suara pemilihnya sendiri, tampaknya akan menjadi bab penting berikutnya dalam dinamika politik lokal kota ini. (AS)



