Berita Tasikmalaya

BPPD Mati Suri, Promosi Pariwisata Kota Tasikmalaya Tinggal Ilusi

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Tasikmalaya sejatinya dirancang dengan sangat ambisius. Dokumen itu menetapkan visi “Terwujudnya Kota Tasikmalaya sebagai Tujuan Wisata Kreatif Terbesar di Kawasan Priangan Timur Tahun 2025”.

Sayangnya, 2025 tinggal menghitung bulan, apakah visi hebat itu sudah tercapat? atau tak lebih dari sekadar ilusi?

Satu hal yang pasti, mesin utama yang dirancang untuk ‘menjual’ potensi kota ini, yakni Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), faktanya sudah lama dibiarkan mati suri. Lumpuhnya BPPD membuat Promosi Pariwisata Kota Tasikmalaya berjalan tanpa komando, tanpa orkestrasi, dan tanpa strategi yang jelas.

Kondisi ini adalah ironi terbesar bagi kota yang di atas kertas memiliki segalanya: dari ‘Kota Kriya’ hingga puluhan daya tarik wisata alam dan religi.

Padahal, payung hukumnya sudah disahkan sejak satu dekade lalu.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 8 TAHUN 2014 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, secara spesifik telah memandatkan pembentukan BPPD dalam Bab XI.

Dalam Perda itu, BPPD dirancang bukan untuk menjadi ‘dinas’ tandingan atau sekadar pelengkap. Ia dirancang sebagai lembaga swasta yang bersifat mandiri, diisi oleh para profesional dari asosiasi kepariwisataan, asosiasi profesi, hingga pakar dan akademisi.

Tugasnya pun sangat strategis: menjadi mitra kerja pemerintah yang secara khusus bertugas meningkatkan citra pariwisata, menggenjot kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara , dan melakukan riset pengembangan bisnis.

Satu fungsi krusialnya: BPPD adalah koordinator promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha.

Lalu, apa yang terjadi ketika lembaga se-strategis ini dibiarkan lumpuh?

Tenggelam di Dinas Gemuk, Promosi Dibiarkan Keteteran

Kekosongan yang ditinggalkan BPPD menjadi semakin parah jika melihat struktur birokrasi yang ada. Saat ini, urusan pariwisata ‘tenggelam’ di dalam SKPD yang terlalu gemuk: Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar).

Dengan empat bidang besar yang diurus sekaligus (Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata) fokus untuk pariwisata pasti terpecah.

Bagaimana mungkin Promosi Pariwisata Kota Tasikmalaya bisa agresif jika dinasnya sendiri harus membagi anggaran dan perhatian untuk urusan stadion, pembinaan atlet puluhan cabang, dan gelaran budaya yang jumlahnya tak sedikit, atau urusan kepemudaan yang mustahil diabaikan? Ibarat satu koki disuruh memasak empat menu pesta sekaligus; pasti ada yang gosong atau minimal keteteran.

Situasi ini membuat para pelaku industri pariwisata pasti berjalan sendiri-sendiri. Jika yang terjadi seperti ini, lalu untuk apa ada pemerintah? untuk apa ada SKPD? untuk apa ada anggaran yang digelontorkan? dan tentu saja, untuk apa ada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan?

Pariwisata di kota ini tentu butuh dirigen. Selama ini mereka promosi sendiri-sendiri. Hotel A bikin paket sendiri, Kuliner B konsep sendiri, produk kriya lokal ikhtiar sendiri, begitupun dengan wisata alam dan religi, semuanya sendiri-sendiri. Bayangkan jika ada BPPD aktif, tentu bisa ‘menjual’ Tasikmalaya secara utuh. Anggaran promosi bisa lebih efektif dan efisien.

Vakumnya BPPD juga berarti hilangnya potensi pendanaan alternatif. Perda 2014 itu jelas menyebut tugas BPPD adalah “menggalang pendanaan dari sumber selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”.

Kini, promosi yang tersisa hanyalah yang bersifat seremonial, sangat bergantung pada APBD yang terbatas dan bukan mustahil tidak diperjuangkan sungguh-sungguh, dan seringkali habis untuk event lokal tanpa dampak yang jelas.

Visi Besar yang Gagal

Visi besar dalam RIPPARDA untuk menjadikan Tasik sebagai “Pusat Sebaran Wisata” atau “Stasiun Pariwisata”di Priangan Timur jangan-jangan kini hanya jadi bahan tertawaan.

Padahal, ‘dagangan’ Kota Tasikmalaya sangat unik. Kita punya Batik Tasik, Bordir Kawalu, Kelom dan Payung Geulis. Belum lagi wisata alam Situ Gede dan beberapa situs budaya dan religi lainnya. Kuliner? Juga sangat bisa diandalkan, sebenarnya.

Semua ini adalah ‘dagangan’ kelas satu yang gagal ‘dijual’ karena ‘marketer’-nya tidak ada. Yang ada sekarang, tingkat hunian hotel terus menurun sepanjang tahun 2025.

Baca: “Hotel di Tasikmalaya Terus Alami Penurunan Tingkat Hunian

Sudah saatnya Pemerintah Kota Tasikmalaya, bersama DPRD, berhenti menjadikan Perda hanya sebagai tumpukan kertas. “Bangunkan” BPPD dari tidur panjangnya. Pacu dinas terkait agar lebih peka terhadap penanganan kendala dan hambatan yang ada. Jika kepengurusan lama sudah tidak efektif, segera rombak dan isi dengan orang-orang yang benar-benar mau bekerja.

Jika tidak, Promosi Pariwisata Kota Tasikmalaya akan selamanya menjadi ilusi.

Perda Nomor 8 Tahun 2014 itu kini sudah berusia lebih dari satu dekade, tersimpan rapi di lemari arsip. Mungkin, inilah atraksi wisata baru yang ditawarkan Kota Tasikmalaya: sebuah “Wisata Arsip Perda”. Wisatawan bisa diajak tur ke kantor pemerintahan untuk melihat tumpukan Rencana Induk yang hebat, namun tidak pernah benar-benar dijalankan. Sebuah paket wisata ironi yang mungkin jauh lebih kreatif.

Related Articles

Back to top button