Berita Tasikmalaya

Pengadaan Buku di Disdik Kab. Tasikmalaya Banyak Kejanggalan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya patut mendapat sorotan bersama. Berdasarkan hasil penelusuran redaksi, setidaknya terdapat lima indikasi kejanggalan serius yang menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas anggaran. Berikut lima indikasi kejanggalan tersebut:

1. Jadwal yang Tidak Masuk Akal

Data yang tersaji dalam aplikasi monitoring LPSE memperlihatkan kejanggalan mencolok. Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dilakukan pada 17 Januari 2024. Hanya berselang satu hari, 18 Januari 2024, pemenang pengadaan sudah ditetapkan, kontrak ditandatangani, bahkan realisasi pembayaran langsung dilakukan di hari yang sama.
Timeline serba kilat ini jelas melanggar prinsip dasar pengadaan barang dan jasa yang mensyaratkan adanya waktu cukup bagi calon penyedia untuk bersaing secara adil. Apalagi, barang yang dibeli bukan sembarangan, melainkan buku senilai Rp4,666 miliar. Pertanyaannya, adakah perusahaan yang sanggup menyediakan stok buku sebanyak itu hanya dalam hitungan jam?

2. Misteri Penyerahan Barang

Indikasi kedua, data di kolom perencanaan dan pelaksanaan tidak mencantumkan informasi soal penyerahan barang. Status paket justru masih tertulis “melakukan pengiriman dan penerimaan” meski sudah hampir dua tahun sejak kontrak dibuat. Kondisi ini menimbulkan dugaan: apakah buku senilai hampir Rp5 miliar itu benar-benar ada atau fiktif?

3. Data Penyedia yang Ditutup-tutupi

Indikasi ketiga, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penyedia tidak dipublikasikan di aplikasi. Padahal, keterbukaan data penyedia adalah bagian dari prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

4. Profil Perusahaan Pemenang yang Janggal

Indikasi keempat semakin menguatkan dugaan kejanggalan. PT Lima Berkat Sejahtera adalah perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang. Namun, berdasarkan penelusuran redaksi di eKatalog per 16 Agustus 2025, perusahaan ini sama sekali tidak menjual produk buku. Hanya ada sembilan produk di etalase mereka, seluruhnya berupa barang elektronik seperti laptop, scanner, dan printer. Bagaimana mungkin perusahaan dengan portofolio demikian ditunjuk untuk pengadaan buku senilai miliaran rupiah?

5. Selisih Kontrak yang Nyaris Nol

Indikasi kelima terkait nilai pagu dan kontrak yang hanya berbeda Rp200 ribu. Dengan pagu anggaran Rp4.666.200.000, harga kontrak hanya ditekan hingga Rp4.666.000.000. Padahal, menurut informasi dari pengusaha yang sudah malang melintang jualan buku, diskon buku bisa mencapai 20–70 persen. Artinya, peluang efisiensi anggaran begitu besar, namun sama sekali tidak tercermin dalam proyek ini.

Dinas Pendidikan Memilih Bungkam

Redaksi Lintas Priangan telah mengirimkan surat permohonan wawancara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya pada 11 Agustus 2025 dengan tenggat jawaban hingga 15 Agustus 2025. Namun hingga melewati batas waktu, tidak ada respons apapun dari pihak dinas.

Penelusuran Berlanjut

Serangkaian kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi, efektivitas, dan integritas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Ini baru bicara di tahapan pelaksanaan, apalagi kalau diusut hingga tahap perencanaan. Apa benar buku ini dibutuhkan masyarakat? Atau titipan produsen?

Redaksi Lintas Priangan berkomitmen untuk terus menelusuri paket pengadaan janggal seperti ini, juga paket-paket pengadaan lainnya yang serupa, hingga semua terang benderang, demi memastikan uang rakyat benar-benar dipergunakan untuk kepentingan pendidikan yang semestinya.

Redaksi Lintas Priangan juga sangat membuka diri jika ada elemen social control yang membutuhkan hasil analisis dan investigasi data kasus ini, baik dari LSM maupun sesama media. (Lintas Priangan/GPS)

Related Articles

Back to top button