Imigrasi Tasikmalaya Tangkap Warga Asing yang Masuk Secara Ilegal

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Petugas Imigrasi Tasikmalaya menangkap empat warga negara Bangladesh yang memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi. Keempat pria itu kini menjalani pemeriksaan intensif sebelum dideportasi ke negara asal.
Penangkapan berlangsung di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Kamis (26/9/2025). Awalnya, pihak Kecamatan Cikelet dan Polsek Cikelet menindak mereka karena menolak membayar biaya penginapan. Saat diperiksa, petugas menemukan fakta bahwa mereka tidak memiliki paspor dan izin tinggal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Indra Bangsawan, menegaskan bahwa keempat WNA itu melanggar aturan keimigrasian. “Mereka tidak membawa paspor maupun izin tinggal. Kami bertindak sesuai prosedur dan undang-undang,” ujarnya.
Perjalanan Panjang Empat WNA Bangladesh
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat WNA berinisial R, A, HA, dan SM berangkat dari Bangladesh menggunakan perahu nelayan. Mereka menempuh perjalanan laut selama sekitar 10 hari sebelum mencapai pesisir Sumatera. Setelah itu, mereka menyeberang ke Pulau Jawa dan melanjutkan perjalanan ke Garut.
Para WNA tersebut mengaku menjadikan Indonesia sebagai jalur transit menuju Malaysia. Mereka mendapatkan tawaran pekerjaan dari agen yang tidak dikenal. Namun karena tidak mengantongi dokumen resmi, perjalanan mereka berakhir di tangan petugas Imigrasi Tasikmalaya.
Indra menjelaskan bahwa keempatnya tidak memahami risiko perjalanan ilegal. “Mereka tidak tahu siapa yang mengatur keberangkatan. Saat kami periksa, mereka hanya membawa pakaian seadanya dan uang dalam jumlah kecil,” katanya.
Setelah menangkap para WNA, petugas membawa mereka ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menelusuri kemungkinan adanya sindikat penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur laut.
Dengan begitu, tindakan ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencegah perdagangan manusia lintas negara yang semakin marak.
Langkah Tegas dan Imbauan Imigrasi Tasikmalaya
Indra memastikan pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap warga asing di wilayah Priangan Timur. Ia mengapresiasi kolaborasi cepat antara aparat kecamatan, kepolisian, dan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing). Menurutnya, kerja sama lintas instansi mampu mempercepat penindakan.
“Setiap laporan dari masyarakat sangat membantu kami. Semakin cepat laporan datang, semakin mudah kami bertindak,” tegasnya.
Selain itu, Imigrasi Tasikmalaya mengajak pengelola hotel dan penginapan untuk lebih aktif melapor ketika menemukan tamu asing tanpa dokumen resmi. Laporan cepat dari pihak penginapan dapat mencegah pelanggaran hukum dan mempersempit ruang gerak bagi pelaku ilegal.
Saat ini, keempat WNA Bangladesh tersebut berada dalam pengawasan ketat di ruang detensi Imigrasi Tasikmalaya. Proses administrasi keimigrasian berjalan dengan pengawasan penuh agar deportasi berlangsung sesuai aturan.
Indra menegaskan bahwa pihaknya hanya mengizinkan warga asing yang datang secara legal dan memberi manfaat bagi Indonesia. “Kami akan terus menindak siapa pun yang melanggar aturan keimigrasian,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah tentang bahaya jalur migrasi ilegal. Banyak orang tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa memahami risiko besar di baliknya. Oleh karena itu, masyarakat perlu mencari informasi resmi sebelum berangkat atau menerima tawaran kerja dari pihak tidak dikenal.
Melalui tindakan cepat ini, Imigrasi Tasikmalaya membuktikan keseriusannya dalam menjaga kedaulatan negara. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Dengan langkah terarah dan koordinasi yang solid, Imigrasi Tasikmalaya berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta menegakkan hukum keimigrasian tanpa kompromi. Tindakan tegas ini juga menjadi bukti bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang mengancam ketertiban nasional.