Berita Tasikmalaya

Efisiensi Anggaran Pemkot Tasikmalaya Capai Rp. 45 Milyar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan memangkas biaya perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah. Pemangkasan ini diharapkan dapat menghemat anggaran sebesar Rp45 miliar, yang akan dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas tanpa mengorbankan pelayanan publik atau kesejahteraan pegawai honorer.

Fokus Pemangkasan pada Perjalanan Dinas

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, menyatakan bahwa efisiensi anggaran difokuskan pada enam poin utama, dengan penekanan terbesar pada pengurangan biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengeluaran pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran. Selain perjalanan dinas, penghematan juga dilakukan pada kegiatan seremonial dan pos anggaran lain yang dianggap tidak berdampak langsung pada layanan publik. citeturn0search2

Jaminan terhadap Pelayanan Publik dan Tenaga Honorer

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun program pembangunan yang telah direncanakan. Ia juga memastikan bahwa tenaga honorer tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi ini. “Kami menjalankan sesuai arahan Presiden. Perpres ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik atau kesejahteraan tenaga honorer,” ujarnya.

Pengalihan Dana untuk Sektor Prioritas

Dana yang dihemat dari pemangkasan ini akan dialokasikan ke sektor-sektor yang lebih prioritas, seperti peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur yang mendesak. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. “Efisiensi ini sejatinya untuk kepentingan masyarakat sebagaimana diungkapkan Presiden RI, Prabowo Subianto,” tambah Aslim, sebagaimana dilansir Kompas.

Dukungan terhadap Kebijakan Nasional

Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan pada pos-pos anggaran yang tidak produktif dan tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan instruksi tersebut.

Transparansi dan Pengawasan

Untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran ini berjalan sesuai rencana, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya. Transparansi dalam pengelolaan anggaran juga akan ditingkatkan agar masyarakat dapat memantau dan mengetahui penggunaan dana publik secara jelas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.

Langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya melalui pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan penggunaan dana publik. Dengan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan pegawai honorer tetap terjaga, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Tasikmalaya. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button