BPBD Kota Tasikmalaya Tanpa Kalak, Viman Tak Sepakati Usulan BKPSDM

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Di tengah peringatan keras Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai ancaman bencana hidrometeorologi sepanjang Desember, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya justru berjalan tanpa Kepala Pelaksana (Kalak) definitif. Kekosongan jabatan ini terjadi setelah Ucu Anwar resmi memasuki masa pensiun pada awal Desember, tepat ketika masa rawan bencana dimulai.
Fenomena janggal ini memantik sorotan dari aktivis Albadar Institute, Diki Samani, yang menilai keputusan Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak sensitif terhadap situasi krisis yang mengancam keselamatan warga.
“Aneh, Bulan Rawan Justru Tanpa Kalak”
Dalam wawancara dengan Lintas Priangan pada Sabtu (06/12/2025), Diki menyebut kondisi tersebut sangat tidak ideal. Menurutnya, ketika BMKG telah memberi peringatan dini terkait potensi banjir, longsor, dan cuaca ekstrem, kehadiran pemimpin definitif di BPBD bukan sekadar keharusan, tetapi kebutuhan mendesak.
“Rasanya aneh, ketika memasuki bulan rawan, justru posisi Kalak BPBD dibiarkan kosong,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini semakin mengherankan karena pensiun bukanlah peristiwa mendadak.
“Padahal pensiun itu bukan urusan yang tiba-tiba, sudah jelas perhitungan waktunya. Seharusnya pemetaan jabatan memperhitungkan ini,” kata Diki.
Ia menilai, BPBD sebagai garda terdepan penanganan bencana membutuhkan figur komando yang kuat agar koordinasi, kebijakan lapangan, dan respons cepat dapat berjalan optimal.
Kini, posisi Kalak BPBD hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Asisten Daerah II, Hanafi. Diki mengaku cukup mengenal karakter kerja Hanafi dan yakin sosok tersebut mampu mengemban tanggung jawab dengan baik.
“Pak Hanafi itu salah satu pejabat andalan dan saya yakin beliau mampu dan mau all out. Tapi bagaimanapun, dalam jabatannya sebagai Plt, dia tidak akan seleluasa pimpinan definitif,” tegasnya.
Diki kemudian menegaskan, persoalan utama yang ia soroti bukan pada siapa yang ditunjuk menjadi Plt, tetapi pada absennya kebijakan proaktif Pemkot Tasikmalaya dalam mengisi jabatan vital di momen kritis.
“Ini urusan keselamatan warga. Penempatan jabatan semestinya jadi prioritas ketika daerah memasuki bulan rawan bencana,” ujarnya.
Apresiasi untuk Langkah Wali Kota
Meski melayangkan kritik, Diki tetap memberi apresiasi terhadap langkah terbaru Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Berdasarkan pemberitaan media hari ini, Wali Kota disebut telah memutuskan untuk segera mengisi jabatan Kalak BPBD, termasuk empat posisi eselon II lain yang juga masih lowong.
“Saya baca hari ini di media, bagus. Saya apresiasi Pa Wali yang katanya tidak mau mengikuti saran BKPSDM yang menyarankan agar pengisian jabatan dilakukan awal tahun. Masa rawan itu desember,” ungkap Diki. Pernyataan yang dimaksud Diki adalah pernyataan wali kota yang dimuat di media Insiden24.
Menurutnya, kebijakan mempercepat pengisian jabatan merupakan langkah tepat untuk memastikan fungsi pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana tidak terganggu. Dalam situasi cuaca ekstrem seperti sekarang, kepemimpinan definitif dianggap sangat penting agar arah kebijakan dan komando di lapangan lebih kuat.
“Gaskeun Pak Wali. Sudah waktunya Wali Kota Viman berani mengambil kebijakan-kebijakan strategis,” kata Diki.
Kekosongan posisi strategis di Pemkot Tasikmalaya memang menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir, terutama karena sampai hari ini masih saja belum bisa dipenuhi. Selain BPBD, sejumlah jabatan eselon II belum terisi, memengaruhi stabilitas kinerja birokrasi di berbagai sektor.
Dengan ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung hingga akhir bulan, publik kini menunggu langkah konkret Pemkot Tasikmalaya untuk segera menetapkan Kalak BPBD definitif. Sebab, saat berhadapan dengan potensi bencana, kesiapsiagaan membutuhkan struktur komando yang jelas, kuat, dan responsif, bukan sekadar kebijakan sementara di masa kritis. (AS)




