222 Perumahan di Kota Tasikmalaya Terindikasi Bermasalah, Otong Koswara Soroti Kinerja Perwaskim

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Banyaknya indikasi masalah yang berkaitan dengan pengembangan perumahan di Kota Tasikmalaya mengundang pertanyaan bagi banyak pihak, salah satunya mantan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Drs. H. Otong Koswara. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa tidak terkait dengan kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perwaskim) Kota Tasikmalaya.
“Karena leading sector-nya perwaskim, tentu saja kinerja perwaskim yang harus dipertanyakan,” terang Otong Koswara kepada Lintas Priangan, Jumat (21/02/2025).
Dari sekian indikasi masalah seputar pengembangan kawasan pemukiman di Kota Tasikmalaya, yang paling mencolok adalah tentang adanya data ratusan pengembang perumahan yang belum menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kewajiban penyerahan PSU dari pihak pengembang perumahan kepada pemerintah ini merupakan diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.
Berdasarkan penelusuran data yang dilakukan Lintas Priangan, per tanggal 31 Desember 2023, di Kota Tasikmalaya terdapat 286 perumahan. Dan hampir 80% dari jumlah tersebut, tepatnya 222 perumahan, tercatat belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Tasikmalaya. Akibatnya, PSU tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Tasikmalaya secara optimal.
Setidaknya ada dua faktor penyebab kenapa banyak masalah dalam pengembangan permukiman di Kota Tasikmalaya. Yang pertama karena faktor pengembang yang tidak kooperatif. Dan yang kedua, karena banyak PSU yang ternyata tidak sesuai antara site plan dan kenyataan.
“Ya yang seperti itu, masalah klasik. Di site plan ada gambar mushola misalnya, tapi dalam kenyataannya tidak dibangun oleh pihak pengembang. Atau dibangun tapi bukan mushola, malah jadi kavling tambahan. Contoh lain misalnya di site plan harusnya taman, ruang terbuka hijau ya, tapi faktanya jadi ruko yang dijual lagi kepada pengusaha,” terang Otong.
Menurut Otong, masalah-masalah klasik tersebut tidak akan pernah tuntas kalau tidak ada keseriusan dari pihak pemerintah, khususnya dinas-dinas yang berkaitan dengan pengembangan permukiman. Ia juga menyarankan kepada warga perumahan, jika pengembang perumahan yang mereka tempati ternyata tidak memenuhi kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam perencanaan, sebaiknya segera buat laporan.
“Intinya jangan dibiarkan. Kalau dari atas oleh pemerintah ditegur dan dari bawah dipertanyakan, insha Alloh pengembang juga hidupnya ingin tenang kan. Jangan bingung lapor kemana. Salurannya banyak. Bisa konsultasi dulu ke kelurahan atau kecamatan. Atau langsung ke Dinas Perwaskim. Atau mengadu ke DPRD juga pasti diterima,” tambah Otong.
Namun demikian, masih menurut Otong, tumpuan utamanya tetap ada di Dinas Perwaskim, terutama yang berkaitan dengan data 222 pengembang permukiman yang belum setor PSU.
“Kalau tidak salah, sekarang-sekarang ini pemeriksaan BPK sedang berjalan. Data yang 222 pengembang permukiman itu kan data tahun lalu, nanti Lintas Priangan coba tanya progresnya, setelah satu tahun berjalan, sudah berapa yang setor PSU. Kalau progresnya tidak signifikan, ya mau bagaimana lagi, kinerja Perwaskim harus dipertanyakan,” tegas Otong. (Lintas Priangan)



