Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 23 Hari

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diteken pada 19 September 2025. Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sepanjang 2026. Artinya, masyarakat memiliki 23 hari libur resmi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari ibadah, mudik, liburan keluarga, hingga sekadar menarik napas dari rutinitas kerja yang padat.
Penetapan kalender libur nasional bukan sekadar formalitas tahunan. Bagi dunia kerja, kalender ini menjadi rujukan utama dalam menyusun jadwal operasional dan cuti pegawai. Bagi sektor pendidikan, ia menentukan ritme kegiatan belajar-mengajar. Sementara bagi dunia usaha dan pariwisata, tanggal merah sering kali menjadi penanda lonjakan aktivitas ekonomi.
Tahun 2026 diawali dengan Tahun Baru Masehi pada 1 Januari, disusul Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari. Awal tahun pun terasa relatif ramah, meski belum masuk kategori libur panjang. Momentum libur mulai terasa di Februari dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 16 Februari, disusul libur nasional Imlek pada 17 Februari, membuka peluang long weekend yang cukup menggiurkan.
Memasuki Maret, kalender libur mulai padat. Hari Suci Nyepi jatuh pada 18–19 Maret, lalu berlanjut dengan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 20–24 Maret. Rentang libur ini diperkirakan menjadi salah satu periode dengan mobilitas tertinggi sepanjang tahun, seiring tradisi mudik Lebaran yang selalu melibatkan jutaan orang.
April diisi dengan peringatan hari besar keagamaan umat Kristiani, yakni Wafat Yesus Kristus pada 3 April dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 5 April. Sementara Mei menjadi bulan dengan jadwal libur yang cukup padat. Hari Buruh Internasional pada 1 Mei membuka bulan ini, disusul Kenaikan Yesus Kristus pada 14–15 Mei, kemudian Idul Adha 1447 Hijriah pada 27–28 Mei, dan ditutup dengan Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei.
Pada pertengahan tahun, pemerintah menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sebagai libur nasional, disusul 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni. Agustus diwarnai nuansa nasionalisme melalui Hari Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus, serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.
Menjelang akhir tahun, masyarakat kembali menikmati suasana libur Natal. Pemerintah menetapkan cuti bersama Natal pada 24 Desember, disusul Hari Raya Natal pada 25 Desember. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Desember kembali menjadi bulan penutup dengan koper yang keluar dari lemari dan jadwal yang sengaja dilonggarkan.
Pemerintah menekankan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan istirahat masyarakat. Di sisi lain, kalender libur juga berperan sebagai penggerak ekonomi, terutama pada periode libur panjang yang mendorong pergerakan sektor transportasi, pariwisata, dan konsumsi rumah tangga.
Dengan total 23 hari libur resmi, tahun 2026 memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur ulang ritme hidup dan kerja. Negara sudah menyediakan tanggal merahnya. Tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkannya—untuk beribadah, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar rehat sejenak dari hiruk-pikuk keseharian.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026:
Januari
1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
18–19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20–24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
April
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14–15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27–28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Juni
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Agustus
17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
24 Desember: Cuti Bersama Natal
25 Desember: Hari Raya Natal



