Wow! Sekitar 2000 CPNS yang Sudah Lulus Tes Memilih Mundur

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Hampir 2000 orang atau lebih tepatnya sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi pada tahun 2024 memilih untuk mengundurkan diri. Angka ini mencerminkan sekitar 12 persen dari total 16.167 formasi yang tersedia. Fenomena ini menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi II DPR RI pada 22 April 2025.

Apa yang Terjadi?

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa pengunduran diri massal ini sebagian besar terjadi akibat kebijakan optimalisasi formasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengisi formasi kosong dengan peserta yang memiliki nilai tinggi namun sebelumnya tidak lolos di instansi pilihan mereka. Namun, penempatan yang jauh dari domisili dan ketidaksesuaian dengan preferensi pribadi menyebabkan banyak CPNS memilih mundur.

Di Mana Terjadi?

Lima instansi dengan jumlah pengunduran diri terbanyak adalah:

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: 640 orang
  • Kementerian Kesehatan: 575 orang
  • Kementerian Komunikasi dan Digital: 154 orang
  • Badan Pengawas Pemilu: 131 orang
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 121 orang

Sebagian besar pengunduran diri terjadi di instansi yang memiliki penempatan di daerah terpencil atau kurang diminati.

Kapan dan Mengapa?

Pengunduran diri ini terjadi setelah pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 dan sebelum proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Alasan utama yang dikemukakan oleh para CPNS yang mundur meliputi:

  • Penempatan di lokasi yang jauh dari domisili
  • Gaji yang dianggap tidak sebanding dengan biaya hidup di daerah penempatan
  • Ketidaksesuaian antara formasi yang diterima dengan latar belakang pendidikan atau minat pribadi

Bagaimana Tanggapan Pemerintah?

Pemerintah melalui BKN menyatakan bahwa kebijakan optimalisasi akan terus dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang lebih baik kepada peserta seleksi mengenai kemungkinan penempatan dan kondisi kerja di instansi yang dilamar.

Apa Dampaknya?

Pengunduran diri massal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kekosongan formasi di instansi pemerintah, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan tenaga kerja profesional. Selain itu, fenomena ini mencerminkan perubahan paradigma generasi muda terhadap profesi PNS, yang sebelumnya dianggap sebagai pekerjaan yang stabil dan diminati.

Fenomena pengunduran diri 1.967 CPNS 2024 menjadi cerminan dari dinamika baru dalam dunia kerja di Indonesia. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen dan penempatan CPNS agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan generasi muda. Transparansi, komunikasi yang efektif, dan penyesuaian kebijakan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang optimal. (Lintas Priangan)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More