Anggaran Sarung Kota Tasikmalaya Rp841 Juta Menuai Polemik

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polemik penganggaran sarung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 terus menjadi sorotan publik. Program yang nilainya mencapai sekitar Rp841 juta itu menuai kritik dari kalangan mahasiswa karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Kritik tersebut disampaikan oleh Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) setelah mereka menelusuri dokumen pengadaan pemerintah daerah dan menemukan beberapa paket pengadaan sarung di sejumlah perangkat daerah.
Berdasarkan penelusuran dokumen pengadaan, salah satu paket pengadaan sarung di lingkungan pemerintah kota tercatat memiliki pagu anggaran sekitar Rp527 juta dan bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya 2026 dengan metode e-purchasing.
Berita Tasikmalaya lainnya: Ratusan Juta: Paket Swakelola Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Janggal!
Program tersebut kemudian menjadi bahan diskusi dalam audiensi mahasiswa dengan pemerintah daerah pada 11 Maret 2026.
Audiensi Mahasiswa dengan Pemkot Tasikmalaya
Dalam audiensi tersebut, PAMIT meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan pengadaan sarung yang menurut perhitungan mahasiswa totalnya mencapai sekitar Rp841 juta.
Ketua PAMIT, Ujang Amin, menilai kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai prioritas belanja pemerintah daerah.
Berita Tasikmalaya lainnya: Komunikasi Pemkot Tasikmalaya Buruk: “Sekda-nya Juga Begitu!”
Menurutnya, di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menentukan program yang menggunakan dana publik.
“Ketika pemerintah menyampaikan kondisi fiskal sedang terbatas dan berbagai program harus menyesuaikan anggaran, publik tentu berhak mempertanyakan mengapa muncul program pengadaan sarung dengan nilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Berita Tasikmalaya lainnya: H. Nanang Nurjamil: Sepanjang Sejarah Kota Tasikmalaya, Ini yang Terburuk!
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa pengadaan sarung diprioritaskan untuk tokoh masyarakat.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan kritik baru dari kalangan mahasiswa.
PAMIT menilai program seperti itu harus dijelaskan secara transparan, terutama mengenai:
- dasar kebijakan program
- jumlah barang yang akan dibeli
- kriteria penerima
- mekanisme distribusi kepada masyarakat
Mahasiswa juga menilai bahwa penggunaan APBD untuk program simbolik berpotensi menimbulkan kesan bahwa sebagian belanja daerah masih diarahkan pada kegiatan yang tidak secara langsung menyentuh kebutuhan publik.
Sebagai tindak lanjut, PAMIT mengirimkan surat resmi kepada beberapa instansi pemerintah daerah, termasuk Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tasikmalaya serta kecamatan yang tercantum dalam paket pengadaan, untuk meminta klarifikasi terbuka mengenai program tersebut.
Halaman selanjutnya: Efisiensi Anggaran Jadi Kebijakan Nasional



