Kasus Riza Chalid: Apa Itu Red Notice Interpol?

Apakah Red Notice Membuat Riza Chalid Bisa Ditangkap?
Jawaban singkatnya: bisa, tapi tidak otomatis.
Setiap negara memiliki hukum sendiri. Ketika seseorang yang masuk Red Notice berada di suatu negara, aparat setempat akan:
- Memverifikasi identitas dan status Red Notice
- Menilai dasar hukum nasional mereka
- Menentukan apakah penahanan sementara bisa dilakukan
Jika hukum negara tersebut memungkinkan, maka penahanan sementara dapat dilakukan sambil menunggu proses hukum lanjutan, seperti ekstradisi atau deportasi.
Apa yang Berubah Setelah Red Notice Terbit?
Dalam praktiknya, Red Notice mengubah banyak hal:
- Ruang aman hampir habis: berpindah negara bukan lagi solusi
- Tekanan hukum meningkat: bukan hanya dari Indonesia
- Risiko administratif tinggi: visa, izin tinggal, hingga transaksi lintas negara bisa terganggu
- Isolasi hukum: jaringan internasional makin sempit
Singkatnya, Red Notice membuat hidup seorang buron tidak lagi normal, meski belum diborgol.
Kenapa Kasus Ini Penting untuk Publik?
Kasus red notice interpol riza chalid bukan sekadar soal satu nama besar. Ia mencerminkan perubahan besar dalam penegakan hukum:
- Kejahatan kelas kakap tidak lagi “cukup kabur jauh”
- Negara makin serius memakai jalur kerja sama internasional
- Interpol menjadi alat tekan, bukan sekadar simbol
Dulu, pelarian lintas negara sering dianggap akhir cerita. Kini, justru bisa menjadi awal babak paling berat. Dunia makin kecil—bahkan untuk mereka yang merasa besar.
Red Notice Interpol bukan vonis, bukan pula borgol. Tapi ia adalah titik balik. Dalam kasus Riza Chalid, Red Notice menandai bahwa perkara ini telah melampaui batas nasional dan masuk ke arena global.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ia dicari, melainkan sampai sejauh mana dunia akan bekerja sama untuk menemukannya. Dan di era Interpol, jawaban itu jarang sederhana. (HS)



