lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kecelakaan Tol Cipularang yang melibatkan 15 kendaraan terjadi di Kilometer 91+800 B arah Jakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 13.40 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan seluruh lajur menuju Jakarta di lokasi kejadian sempat tertutup.
Kepolisian menyatakan kecelakaan Tol Cipularang bermula ketika arus kendaraan dari Bandung menuju Jakarta mengalami perlambatan. Sebuah truk traktor yang melaju dari belakang diduga gagal mengantisipasi kondisi tersebut hingga menabrak kendaraan di depannya. Benturan kemudian berlanjut menjadi tabrakan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan.
Truk Diduga Gagal Antisipasi Perlambatan Kendaraan
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cipularang, Kompol Joko Prihantono, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan sedang melaju menuju Jakarta ketika terjadi perlambatan arus lalu lintas.
Truk traktor yang berada di belakang rombongan kendaraan diduga tidak mampu mengantisipasi perlambatan tersebut.
“Sementara diduga pengemudi kurang antisipasi,” kata Joko dalam keterangan resmi Polda Jawa Barat, Rabu, 7 Oktober 2026.
Truk tersebut kemudian menghantam kendaraan di depannya. Benturan menyebabkan kendaraan terdorong dan kembali menabrak kendaraan lain hingga terjadi kecelakaan beruntun.
Menurut laporan kepolisian, sebanyak 15 kendaraan terlibat dalam insiden tersebut, mulai dari kendaraan berat hingga mobil penumpang.
Benturan beruntun mengakibatkan seluruh lajur arah Jakarta di lokasi kejadian tertutup sehingga kendaraan lain tidak dapat melintas selama penanganan awal berlangsung.
Petugas PJR Induk Cipularang bersama Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Purwakarta dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.
Kepolisian juga melakukan pendataan terhadap kendaraan dan pengemudi yang terlibat untuk memastikan rangkaian peristiwa serta faktor penyebab kecelakaan.
Hingga laporan resmi kepolisian pada Rabu malam, penyebab pasti kecelakaan belum ditetapkan.
Satu Orang Luka Berat, Kendaraan Dievakuasi
Kecelakaan Tol Cipularang tersebut tidak menyebabkan korban meninggal dunia berdasarkan laporan sementara kepolisian.
Namun, satu orang dilaporkan mengalami luka berat. Korban merupakan pengemudi truk yang diduga menjadi kendaraan pemicu tabrakan beruntun.
Petugas melakukan penanganan terhadap korban sekaligus mengevakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Dalam keterangan pengelola jalan tol, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Agus Susilo, menyampaikan bahwa petugas mengerahkan kendaraan penyelamatan, ambulans, dan derek menuju lokasi kejadian.
Petugas juga memasang rambu pengamanan dan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan.
Korban luka berat dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi menuju area penampungan Jatiluhur agar proses penanganan tidak terus menghambat arus lalu lintas.
Berdasarkan informasi awal pengelola tol, truk yang terlibat diduga mengalami gangguan pengereman. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Terdapat pula perbedaan penyebutan titik lokasi dalam laporan awal. Kepolisian mencatat KM 91+800 B, sedangkan keterangan pengelola tol menyebut KM 91+900 B. Keduanya merujuk pada kecelakaan di ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada 7 Oktober 2026.
Unit Laka Polres Purwakarta menangani penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab dan kronologi kecelakaan.
Hingga informasi yang tersedia pada 8 Oktober 2026, belum terdapat hasil penyelidikan akhir yang dapat memastikan apakah gangguan pengereman atau faktor pengemudi menjadi penyebab utama insiden tersebut. (NS/AS)
