lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Sejumlah pekerja asal Jawa Barat, termasuk dari Majalengka dan Kertajati, menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kondisi mereka dengan sejumlah luka beredar di media sosial. Para pekerja tersebut diduga mengalami kekerasan di lokasi proyek perumahan di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam video yang beredar, sejumlah pekerja terlihat meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka mengaku ingin pulang ke kampung halaman setelah menghadapi persoalan pekerjaan, termasuk pembayaran upah yang disebut tidak jelas.
Persoalan tersebut kemudian masuk ke ranah hukum. Polisi telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi pada 31 Juli 2026.
Pekerja Majalengka di Batam Mengaku Mengalami Kekerasan
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pekerja memperlihatkan kondisi tubuh yang mengalami luka memar dan pecah berdarah pada bagian kepala maupun badan.
Para pekerja juga meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Jawa Barat. Mereka menyebut persoalan yang dihadapi berkaitan dengan pembayaran upah dan kondisi kerja.
Informasi yang beredar menyebut para pekerja berasal dari Majalengka dan Kertajati. Mereka sebelumnya bekerja pada sebuah proyek perumahan di Batam.
Namun, berbagai tudingan mengenai kondisi kerja dan kekerasan tersebut masih merupakan keterangan dari para korban dan informasi yang beredar. Polisi masih melakukan penyidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Persoalan Upah Diduga Berujung Kekerasan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pekerja disebut berupaya meninggalkan lokasi proyek karena tidak tahan dengan kondisi pekerjaan.
Mereka diduga menghadapi persoalan mengenai pembayaran upah. Ketika beberapa pekerja berusaha kabur dan meninggalkan proyek, mereka disebut justru mengalami tindakan kekerasan.
Kondisi tersebut kemudian membuat video permintaan bantuan para pekerja beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman, para korban secara terbuka meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat membantu proses pemulangan mereka ke kampung halaman.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian telah mengambil langkah hukum.
Tiga orang korban disebut telah resmi membuat laporan polisi setelah sebelumnya diamankan oleh petugas.
Menurut keterangan polisi, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Juli 2026. Namun, laporan baru dibuat belakangan karena para korban mengaku tidak memahami tata cara pelaporan kepada pihak berwajib.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Penyidikan Masih Berjalan
Hingga kini, proses penyidikan masih terus bergulir. Polisi telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.
Penyidik juga masih mendalami berbagai informasi mengenai kondisi para pekerja sebelum dan sesudah meninggalkan proyek.
Persoalan pembayaran upah, kondisi kerja hingga dugaan kekerasan menjadi bagian yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Karena itu, tudingan mengenai adanya penyiksaan maupun kondisi kerja seperti kerja rodi belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum seluruh proses pembuktian selesai.
Kasus pekerja Majalengka di Batam kini menjadi perhatian publik, terutama setelah para pekerja meminta bantuan pemerintah Jawa Barat untuk dapat kembali ke kampung halaman. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan kepolisian. (HS)
