lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Belanja dalam Perubahan APBD Kota Cirebon 2026 direncanakan naik Rp54,27 miliar menjadi Rp1,541 triliun, sementara target pendapatan justru turun Rp4,32 miliar menjadi Rp1,491 triliun. Penyesuaian anggaran itu masih dibahas Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD menjelang 25 September 2026.
Perubahan tersebut menghasilkan rencana defisit sekitar Rp49,33 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama. Pemerintah daerah menyatakan ruang fiskal yang terbatas membuat perangkat daerah harus menelaah kembali program dan mengarahkan anggaran kepada kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.
Pendapatan Turun, Belanja Bertambah
Berdasarkan data Sekretariat DPRD Kota Cirebon, target pendapatan dalam Perubahan APBD Kota Cirebon 2026 turun dari sekitar Rp1,496 triliun menjadi Rp1,491 triliun. Penurunannya tercatat Rp4,32 miliar atau 0,29 persen.
Pada saat yang sama, belanja daerah direncanakan meningkat dari sekitar Rp1,486 triliun menjadi Rp1,541 triliun. Kenaikannya mencapai Rp54,27 miliar atau 3,65 persen.
Perubahan KUA dan PPAS 2026 sebelumnya telah disepakati Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD dalam rapat paripurna pada 10 September. Dokumen tersebut kemudian menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Pada Rabu, 23 September, pemerintah dan DPRD kembali membahas rancangan perubahan APBD. Pemerintah menyebut penyesuaian mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan daerah serta sasaran pembangunan dalam Perubahan RKPD 2026.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan target pendapatan perlu ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga meminta setiap perangkat daerah menelaah program dan belanja agar anggaran dapat dialihkan kepada kegiatan yang lebih mendesak apabila tidak dilaksanakan.
Pembahasan Berlanjut di Banggar dan TAPD
Setelah penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD, pembahasan Perubahan APBD Kota Cirebon 2026 dilanjutkan melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pemerintah menyatakan prioritas diarahkan pada keberlangsungan pelayanan publik dan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Namun, keterangan resmi Pemkot pada 23 September belum memerinci perubahan anggaran setiap organisasi perangkat daerah maupun program mana yang memperoleh tambahan atau pengurangan terbesar.
Pemkot dan DPRD juga menyatakan perkembangan pendapatan akan dievaluasi secara berkala sebagai dasar pengendalian belanja. Kepala perangkat daerah diminta memastikan program dalam rencana kerja dan anggaran perubahan memiliki sumber pendanaan yang jelas serta dapat diselesaikan dalam sisa tahun anggaran.
Perubahan APBD tersebut belum dapat diperlakukan sebagai anggaran final hanya berdasarkan rancangan yang sedang dibahas. Portal transparansi keuangan Pemkot Kota Cirebon memang menyediakan kategori dokumen Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, tetapi penetapan akhir tetap perlu merujuk pada dokumen perubahan APBD yang telah disahkan. (NS/AS)







