Kalau Cibinong saja bisa luput, bagaimana dengan lapas yang jauh?
Ini pertanyaan yang mungkin paling penting dari seluruh kasus.
Cibinong relatif dekat dengan Jakarta.
Akses ke pusat pemerintahan nasional bukan persoalan seperti yang dihadapi lapas-lapas yang berada jauh di pelosok daerah.
Tetapi fasilitas khusus justru baru terlihat secara terbuka setelah tim Ombudsman melakukan sidak dan sempat menghadapi hambatan untuk masuk.
Maka logikanya sederhana.
Kalau pengawasan di wilayah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan saja masih menghadapi persoalan akses dan baru menemukan fasilitas seperti ini setelah pemeriksaan langsung, publik berhak bertanya bagaimana pola pengawasan diterapkan terhadap lapas yang berada jauh dari Jakarta.
Apakah pemeriksaan eksternal dilakukan secara berkala?
Seberapa sering?
Apakah pemeriksaan selalu dilakukan tanpa pemberitahuan?
Bagaimana pengawas memastikan tidak ada fasilitas khusus yang luput dari pemeriksaan?
Dan apakah setiap kepala lapas mengetahui bahwa area yang berada di balik tembok tetap berada dalam ruang pengawasan negara?
Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa lapas-lapas lain juga memiliki masalah yang sama.
Justru sebaliknya.
Kasus Cibinong seharusnya menjadi alasan untuk memastikan bahwa pengawasan tidak bergantung pada seberapa dekat sebuah lapas dengan pusat kekuasaan atau seberapa sering lembaga pengawas datang.
Jangan berhenti setelah bangunan dibongkar
Jika akhirnya bangunan tersebut dibongkar, persoalannya belum selesai.
Sebab pembongkaran hanya menyelesaikan persoalan fisik.
Publik masih membutuhkan jawaban tentang siapa yang membangun, siapa yang mengizinkan, siapa yang menempati, siapa yang membayar, dan apakah ada pihak yang menerima uang dari fasilitas tersebut.
Kalau semua ternyata memiliki dasar administrasi yang sah, jelaskan kepada publik.
Kalau ditemukan pelanggaran, ungkap siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana sanksinya.
Kalau ada kelemahan sistem pengawasan, perbaiki mekanismenya.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar keberadaan lebih dari 10 bangunan di belakang Lapas Cibinong.
Yang sedang diuji adalah kemampuan sistem pemasyarakatan untuk memastikan bahwa aturan berlaku sama di balik tembok lapas.
Pada akhirnya, pertanyaan paling sederhana dari kasus ini tetap sama:
Lapas Cibinong dan hunian mewah itu, siapa yang bangun, siapa yang bayar? (HS)







