Uncategorized

Polsek Pangandaran Amankan 15 Remaja dan Dua Samurai

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Jajaran kepolisian Polsek Pangandaran berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga meresahkan warga pada Jumat malam, 13 September 2024.

Para remaja tersebut ditemukan berkumpul di sebuah rumah di Dusun Parapat, Desa Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas kelompok remaja tersebut.

“Kami mendapat laporan dari warga yang menyebutkan bahwa sekelompok remaja kerap membuat bising dan meresahkan lingkungan sekitar,” jelas AKP Nandang kepada wartawan pada Sabtu siang, 14 September 2024.

Tindak lanjut dari laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan sekitar 15 remaja, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, sedang berkumpul di sebuah rumah.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami menggeledah rumah tersebut dan menemukan belasan remaja,” ungkapnya.

Selama penggeledahan, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis katana atau samurai serta beberapa atribut geng motor. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas para remaja ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan tersebut.

“Kami menemukan dua bilah senjata tajam jenis samurai di lokasi, yang dibawa oleh para remaja,” lanjut Kapolsek.

Belasan remaja yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pangandaran untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua para remaja tersebut untuk memberi penjelasan mengenai tindakan anak-anak mereka.

“Para remaja ini masih berstatus pelajar, sehingga kami memutuskan untuk melakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka,” ujar AKP Nandang.

Selain pembinaan, para remaja tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Polisi berharap, tindakan ini dapat mencegah para remaja dari terlibat dalam aktivitas yang lebih berbahaya.

“Kami meminta mereka membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan ini,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA: KPU Banjar Tingkatan Partisipasi Pemilih Pemula

AKP Nandang juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan atau ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button