Mobil Minibus Diamankan Polisi Hendak Edarkan Miras di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Polisi Tasikmalaya berhasil mengamankan sebuah minibus yang membawa ratusan botol minuman keras (miras) impor di Jalan Ibrahim Adji, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Maung Galunggung Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis malam, 19 September 2024, saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi D 1488 WO tersebut sedang menuju ke beberapa daerah di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Berdasarkan laporan masyarakat, kendaraan itu hendak mendistribusikan miras ke Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menyatakan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan petugas untuk mencegah distribusi miras ilegal tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat dini hari, AKP Hartono menjelaskan bahwa petugas memberhentikan kendaraan yang dikemudikan oleh dua pria berinisial RM dan FP. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap minibus, ditemukan 417 botol miras dari berbagai merek dan jenis.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kami menghentikan kendaraan dan menemukan ratusan botol miras yang siap diedarkan,” jelas AKP Hartono.

Selain menyita miras, petugas juga mengamankan sopir dan kernet minibus tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Hartono menyatakan bahwa kedua orang tersebut akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendaraan yang digunakan dalam distribusi ilegal itu juga disita sebagai barang bukti.

AKP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli hingga pelaksanaan Pilkada 2024. Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka masing-masing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Selain itu, AKP Hartono juga meminta agar masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal, seperti peredaran miras atau tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Menurutnya, dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di saat menjelang pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA: KPU Ciamis Tetapkan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran miras ini. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya.

Kasat Samapta juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan.

Dengan adanya patroli yang intensif, ia berharap dapat mencegah peredaran miras ilegal dan tindak kriminal lainnya, sehingga situasi di Tasikmalaya tetap kondusif hingga pelaksanaan Pilkada mendatang.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More