Berita Ciamis

Meski Libur, Disdukcapil Ciamis Tetap Membuka Pelayanan Adminduk

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis selama libur Lebaran, tetap membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk),

Seperti dihari libur pertama Jumat, 28 Maret 2025, Disdukcapil membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan urusan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Dengan dibukanya pelayanan Adminduk dihari libur ini, banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan yang tertunda akibat libur panjang.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan urusan administrasi kependudukannya.

“Bagi masyarakat yang pulang kampung dan membutuhkan layanan administrasi kependudukan saat libur tetap bisa mendapatkan pelayanan yang optimal,” katanya, Jumat (28/03/2025).

Dijelaskan Yayan, pelayanan di hari libur merupakan respon atas kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri yang mengatur libur bagi pegawai ASN, kecuali untuk layanan esensial.

“Layanan Disdukcapil Ciamis selama libur Lebaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk tetap menjangkau masyarakat,” jelasnya

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis, Yulia Sari, S.STP, MM, melalui Pejabat Fungsional ADB Ahli Muda, Aep Muplihudin, menyampaikan bahwa dihari libur pertama ini Disdukcapil Ciamis telah melayani masyarakat dengan pelayanan meliputi penerbitan 12 KK, 16 KTP-el, dan perekaman 1 KTP-el.

“Ini merupakan upaya kami untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan meskipun di tengah libur panjang,” ungkapnya.

Menurutnya dengan adanya layanan tersebut masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Polres Ciamis Cek Pintu Perlintasan Kereta Api

“Adanya kebijakan ini ternyata sangat membantu masyarakat yang akan mengurus administrasi sehingga tidak terbebani dengan keterlambatan akibat libur Lebaran,” ujarnya.

Aep juga menyampaikan bagi masyarakat yang menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan Disdukcapil Kabupaten Ciamis atau mengunjungi kantor Disdukcapil pada waktu operasional yang telah ditentukan.

Adapun jadwal pelayanan Disdukcapil Ciamis dihari libur selain hari ini Jumat 28 Maret 2025 juga nanti masih melayani pada tanggal 03 dan 04 April 2025 mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus Adminduk nya, silahkan datang ke kantor,” pungkasnya (Nank/lintaspriangan.com).

Related Articles

Back to top button