Tokoh Kunci Kasus Oplos BBM Pertamina Ternyata Orang Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Salah satu tokoh kunci dalam kasus oplos BBM Pertamina ternyata orng Tasikmalaya. Adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak dan produksi kilang di Pertamina. Penetapan ini menambah daftar panjang petinggi Pertamina yang terseret dalam kasus serupa.
Peran Maya dalam Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Maya Kusmaya sebagai tersangka pada Rabu, 26 Februari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah Maya beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi, sehingga penyidik melakukan penjemputan paksa. Maya diduga berperan dalam penyusunan serta pelaksanaan proses pencampuran atau pengoplosan bahan bakar Pertamax (RON 92) dengan minyak mentah berkualitas lebih rendah. Skandal korupsi ini melibatkan berbagai aktivitas di lingkungan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama (KKS) dalam periode 2018 hingga 2023.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Maya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, untuk melakukan blending (pengoplosan) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertalite) agar dapat menghasilkan RON 92.
Profil dan Latar Belakang
Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Program Studi Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Setelah itu, ia melanjutkan studi magister di bidang Natural Gas Technology di Norwegian University of Science and Technology (NTNU).
Karier profesionalnya dimulai di sektor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Ia pernah menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives di PT Pertamina (Persero) antara 2015 dan 2016. Kemudian, pada periode 2016-2018, ia menjabat sebagai Engineering Manager di Direktorat Gas Pertamina, sebelum akhirnya diangkat sebagai Portfolio and Business Development Manager di direktorat yang sama pada 2018-2020. Kariernya terus menanjak, dengan jabatan sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021, kemudian berlanjut sebagai VP Operasi Perdagangan di PT Pertamina Patra Niaga dari Maret hingga Juni 2023. Pada Juni 2023, ia resmi diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Hubungan dengan Tasikmalaya
Sebagai putra kelahiran Tasikmalaya, Maya Kusmaya memiliki ikatan kuat dengan kota kelahirannya. Namun demikian, karier profesionalnya banyak dihabiskan di luar Tasikmalaya. Hingga berita ini ditulis, Minggu (02/02/2024), informasi spesifik mengenai kontribusi atau keterlibatannya langsung dalam pembangunan atau kegiatan sosial di Tasikmalaya belum banyak terungkap dalam sumber-sumber yang tersedia.
Harta Kekayaan Maya Relatif Biasa Saja
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 15 Maret 2024, total nilai aset yang tercatat atas nama Maya Kusmaya mencapai Rp10,48 miliar. Rincian harta kekayaannya meliputi:
- Tanah dan Bangunan: Properti berupa tanah dan bangunan seluas 201 m²/253 m² yang berlokasi di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai sebesar Rp2,5 miliar.
- Alat Transportasi dan Mesin: Beberapa kendaraan yang dimiliki antara lain Toyota New Fortuner (2017) senilai Rp350 juta, Vespa Sprint (2022) senilai Rp50 juta, dan Toyota Agya (2023) senilai Rp190 juta, dengan total nilai Rp590 juta.
- Harta Bergerak Lainnya: Aset berupa barang bernilai tinggi selain kendaraan dengan total nilai sebesar Rp695.428.411.
- Surat Berharga: Investasi dalam bentuk surat berharga mencapai Rp5.673.067.649.
- Kas dan Setara Kas: Dana yang tersedia dalam bentuk tunai atau simpanan di rekening bank sebesar Rp1.304.643.684.
- Hutang: Jumlah hutang yang dilaporkan sebesar Rp277.983.302, yang mengurangi total nilai kekayaannya.
Setelah dikurangi hutang, total kekayaan bersih Maya Kusmaya yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp10.485.156.442.
Kasus yang menjerat Maya Kusmaya menambah daftar panjang petinggi Pertamina yang terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak dan produksi kilang. Sebagai putra kelahiran Tasikmalaya, masyarakat setempat tentu merasa prihatin dengan situasi ini. Diharapkan proses hukum yang berjalan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Lintas Priangan)



