Diki Albadar: “Ucapan Selamat Dinsos Kota Tasikmalaya Bisa Menyesatkan”

lintaspriangan.com, KOTA TASIKMALAYA. Sebuah unggahan ucapan selamat dari akun medsos milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya kepada Pemerintah Kota atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut memantik kritik. Unggahan tersebut dinilai bisa menyesatkan publik karena terkesan mengidentikkan WTP dengan prestasi gemilang. Kritik tersebut dilontarkan Diki Sam’ani, Ketua Forum Diskusi Albadar Tasikmalaya yang dikenal aktif mengkritisi kebijakan publik dan isu pemerintahan.

Dalam wawancara eksklusif dengan Lintas Priangan pada Kamis (29/05/2025), bagi dia dan teman-temannya, unggahan selamat dari Dinsos Kota Tasikmalaya terasa seperti “manipulasi persepsi publik”, sekaligus mengaburkan mana kewajiban administratif dan mana prestasi substantif.

“WTP itu hanya indikator bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Itu syarat minimum, bukan prestasi luar biasa. Kalau semua orang gembira hanya karena bisa menyusun laporan keuangan dengan benar, itu seperti bangga karena bisa menyapu halaman sendiri.” tegas Diki.

Menurut Diki, mungkin maksud Dinsos Kota Tasikmalaya tidak sampai berniat memanipulasi persepsi, bisa jadi hanya sekedar posting biasa. Diki memaparkan, opini WTP tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan pemerintahan. Banyak daerah dengan opini WTP justru terjerat kasus korupsi. Hal ini bahkan pernah ditegaskan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam laporan tahunannya.

“ICW sudah lama bilang, WTP itu tidak menjamin bebas dari korupsi. Buktinya, banyak kepala daerah ditangkap KPK meski daerahnya meraih WTP. Jadi apa yang mau dirayakan?” ucap Diki, seraya mengutip pernyataan ICW.

Diki juga mengutip penjelasan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) bahwa opini WTP tidak mencerminkan efektivitas, efisiensi, atau manfaat penggunaan anggaran bagi masyarakat.

“BPK sendiri menjelaskan, opini itu hanya menyangkut kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kualitas pelayanan publik. Jadi kalau ada WTP tapi jalan rusak, bantuan sosial amburadul, itu tetap bisa terjadi dan tidak melanggar WTP,” terang Diki.

Tak hanya itu, ia turut menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya bagian dari proses menuju tata kelola yang baik.

“Bu Sri Mulyani sendiri sudah ingatkan, WTP bukan indikator bahwa anggaran digunakan dengan bijak. WTP adalah prasyarat administratif, titik awal. Kalau berhenti di situ, itu stagnan,” ujar Diki sambil mengutip pernyataan Menteri Keuangan pada Rakornas APIP tahun 2021.

Berdasarkan LHP BKP RI tahun-tahun sebelumnya, masih menurut Diki, seharusnya Dinsos Kota Tasikmalaya jadi salah satu SKPD yang paling faham, bahwa ucapan selamat untuk opini WTP itu sama sekali tidak perlu dirayakan.

“Ironis sebenarnya, karena Dinsos Kota Tasikmalaya justru harusnya jadi salah satu SKPD yang paling tahu bahwa WTP itu tidak berarti baik-baik saja. Tahun-tahun sebelumnya Kota Tasikmalaya WTP, tapi di Dinsos Kota Tasikmalaya faktanya kan ada beberapa indikasi korupsi. Masak lupa?” sindir Diki tajam.

Ia juga menyarankan agar akun resmi media sosial lembaga pemerintah tidak dijadikan alat propaganda semata.

“Bukan hanya untuk Dinsos Kota Tasikmalaya. Itu media digital seharusnya dioptimasi. Websitenya isi dong, itu kan pake anggaran. Akun resmi medsosnya juga, lebih baik gunakan untuk edukasi publik: buka laporan kegiatan, realisasi anggaran, info bantuan sosial. Itu baru bermanfaat,” tutupnya.

(Lintas Priangan/AA)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More