Polisi Sita Ratusan Botol Miras, Zero Minol Kota Tasikmalaya Kembali Diuji

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Meski Wali Kota Tasikmalaya menegaskan keyakinannya bahwa “kota santri” itu mampu mencapai status zero minol, fakta di lapangan berkata lain. Jumat malam, 20 Juni 2025, tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota bersama Satpol PP dan unsur organisasi masyarakat (ormas) Islam menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Bungursari dan menyita 276 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Penggerebekan bermula dari laporan warga serta pemantauan ormas yang mencurigai rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan miras. Menyikapi informasi itu, personel Satuan Samapta, Satreskrim, Intelkam, Satpol PP, serta relawan ormas melakukan operasi senyap sekitar pukul 22.00 WIB. Saat pintu rumah dibuka, petugas mendapati rak-rak berisi botol kaca yang tersusun rapi—terdiri atas 86 botol anggur ginseng, 61 botol Kawa-Kawa, 48 botol anggur merah, 45 botol Intisari, dan 36 botol arak merek Orang Tua.
Kasat Samapta AKP Hartono, mewakili Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, membenarkan penyitaan tersebut. “Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak. Di lokasi kami menemukan ratusan botol miras yang siap diedarkan,” ujar Hartono kepada wartawan, Sabtu dini hari, 21 Juni 2025.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pemilik rumah terancam jerat Pasal 300 KUHP serta Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, dengan ancaman pidana penjara maupun denda administratif.
Hartono menegaskan operasi serupa akan terus digencarkan, terutama menjelang libur sekolah dan Idul Adha, guna mencegah peredaran alkohol di lingkungan masyarakat. “Kami akan meningkatkan frekuensi razia. Setiap bentuk gangguan kamtibmas, terutama distribusi miras, akan kami tindak tegas,” kata dia.
Ia juga mengimbau warga tetap waspada dan proaktif melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. “Partisipasi publik sangat menentukan. Silakan hubungi layanan 110 Polri, media sosial resmi Polres, atau posko Satpol PP terdekat bila menemukan indikasi peredaran miras,” pungkas Hartono.
Penemuan ratusan botol miras di Bungursari ini kembali menegaskan betapa pelik upaya mewujudkan Tasikmalaya bebas alkohol. Namun, sinergi cepat antara aparat, ormas, dan masyarakat diyakini bisa memperkecil celah peredaran miras di kota yang terkenal religius tersebut. Dan tentu saja, harapan Kota Tasikmalaya zero minol tak bisa berhenti hanya sebatas statement, tapi perlu komitmen dan action. Kalau tidak begitu, bisa dipastikan zero minol hanya akan menjadi isapan jempol. (Lintas Priangan/AB)



