Bang Jun Minta Pemkot Tasikmalaya Alihkan Dana Pajak Kendaraan
lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Krisis pengelolaan sampah di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. DPRD setempat menilai alokasi anggaran perlu dirombak, dengan menggeser dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari infrastruktur jalan ke sektor persampahan yang dinilai lebih mendesa
Di tengah perencanaan anggaran yang sedang digodok Pemerintah Kota Tasikmalaya, muncul dorongan kuat dari DPRD untuk meninjau kembali arah kebijakan fiskal, khususnya dalam pemanfaatan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Sakan, menilai alokasi selama ini terlalu berfokus pada perbaikan jalan, sementara pengelolaan sampah masih jauh dari kata optimal.
“Kalau kondisi jalan sudah cukup baik, kenapa tidak dialihkan saja? Misalnya untuk sektor persampahan yang lebih mendesak dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Bang Jun saat ditemui usai rapat kerja, Jumat (30/5/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa permasalahan sampah sudah masuk kategori serius dan tidak bisa ditunda lagi. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan proaktif dari Pemerintah Kota dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik wewenang dalam distribusi dana pajak kendaraan bermotor.
“Kami di DPRD mendorong agar Pemkot aktif berkomunikasi dengan Pemprov Jabar agar Kota Tasikmalaya mendapatkan porsi yang adil dari dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antarpemerintahan sangat krusial untuk menjamin distribusi anggaran yang efisien dan tepat sasaran. Ia juga menyebut bahwa meskipun efisiensi sudah dilakukan di sejumlah sektor, tantangan pengelolaan keuangan daerah masih bisa ditekan dengan optimalisasi transfer fiskal dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Efisiensi anggaran sudah dilakukan di berbagai sektor. Kalau ada kekurangan, itu bisa ditekan dengan memaksimalkan dana transfer dari provinsi maupun pusat,” tambah Bang Jun.
Bagi Ahmad Junaedi Sakan, dana pajak kendaraan bermotor bukan hanya sumber pendapatan daerah, tetapi juga kunci untuk meningkatkan layanan publik secara langsung. Ketepatan sasaran penggunaan dana ini, menurutnya, dapat mempercepat perbaikan kualitas hidup warga, terutama dalam hal lingkungan hidup.
Dorongan legislatif ini datang di saat penting, ketika Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menyusun arah belanja yang lebih berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Jika dialihkan sesuai usulan, dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dapat menjadi solusi nyata atas krisis sampah yang selama ini membayangi kota. (Lintas Priangan/AB-Ist)