lintaspriangan.com, BERITA KOTA BANJAR. Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang meresahkan masyarakat setempat. Tiga pelaku berinisial Rn, Yd, dan Rz ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Rn dan Yd diketahui sebagai warga Kota Banjar dan anggota organisasi masyarakat (ormas) di wilayah tersebut, sementara Rz merupakan warga Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Modus Operandi Pelaku
Kasus ini terungkap setelah seorang pengusaha rental mobil melaporkan kehilangan kendaraannya yang diduga digelapkan oleh Rn. Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Heru Samsul Bahri, menjelaskan bahwa Rn berperan sebagai peminjam mobil dari tempat rental dengan tarif Rp. 300.000 per hari. Namun, alih-alih mengembalikan mobil sesuai perjanjian, Rn justru menggadaikannya kepada Yd. Selanjutnya, Yd menggadaikan kembali mobil tersebut kepada Rz. Ketiga pelaku saling mengenal dan bekerja sama dalam menjalankan aksi kejahatan ini.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan berhasil menangkap Rn di daerah Tasikmalaya. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Rn telah melakukan aksi serupa di delapan lokasi berbeda. Polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan sebagai barang bukti. Motif Rn melakukan penggelapan ini diduga karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Pelaku mengaku beraksi di delapan TKP. Kita sudah amankan 3 kendaraan,” jelas AKP Heru dalam ekspos kasus di Mapolres Banjar, Sabtu (22/03/2025).
Testimoni Korban
Nugraha, salah satu pemilik rental yang menjadi korban, menceritakan bahwa Rn menyewa mobilnya sejak Desember 2024. Awalnya, penyewaan berjalan lancar dengan pembayaran tepat waktu. Namun, memasuki bulan Maret, Rn sulit dihubungi dan tidak mengembalikan mobil sesuai kesepakatan. Setelah berkomunikasi dengan rekan sesama pemilik rental, Nugraha mengetahui bahwa ada korban lain yang mengalami hal serupa. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Banjar untuk tindakan lebih lanjut.
Tindak Lanjut dan Imbauan Kepolisian
Polres Banjar terus mengembangkan penyidikan untuk menemukan barang bukti lainnya dan mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat ini. AKP Heru Samsul Bahri mengimbau masyarakat, khususnya pengusaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan. Penting untuk memverifikasi identitas penyewa dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum menyerahkan kendaraan. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penggelapan dan kejahatan serupa di masa mendatang.
Kasus Serupa di Wilayah Lain
Kasus penggelapan mobil rental bukanlah hal baru di Indonesia. Pada Januari 2025, seorang pria yang diduga sebagai sopir Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Banjar ditangkap oleh Satreskrim Polres Ciamis atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat. Pelaku yang berstatus pegawai non-ASN ini terlibat dalam penggelapan mobil rental dengan modus serupa.
Pentingnya Kerja Sama Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum
Kasus-kasus penggelapan mobil rental menunjukkan perlunya kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa. Sementara itu, aparat kepolisian perlu meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan masyarakat.
Pengungkapan sindikat penggelapan mobil rental di Kota Banjar oleh Polres Banjar menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat, khususnya pengusaha rental mobil, dapat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan usahanya. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan. (Lintas Priangan)