Berita Garut

Puluhan Siswa Fiktif Terungkap di PAUD Cisompet

lintaspriangan.com, BERITA GARUT Sebuah kasus manipulasi data siswa terungkap di salah satu di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Berdasarkan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), PAUD tersebut melaporkan memiliki 40 siswa. Namun, setelah diverifikasi, ternyata jumlah siswa aktif hanya 15 orang.

Penilik PLS dan PAUD Kecamatan Cisompet, Nurul Agustiana, S.Pd, membenarkan adanya data fiktif tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak pengelola PAUD mengaku mendaftarkan semua anak usia 0-6 tahun di sekitar lokasi ke dalam sistem. Menurut pengelola, ini dilakukan karena mereka menganggap semua anak di rentang usia tersebut otomatis menjadi bagian dari PAUD.

“Tidak mungkin anak yang baru lahir atau berusia satu bulan disatukan untuk belajar bersama anak enam tahun,” kata Nurul saat ditemui di kantornya pada Jumat, 20 Desember 2024.

Ia menambahkan, meskipun usia siswa PAUD memang berkisar antara 0 hingga 6 tahun, pengelola seharusnya memahami aturan yang berlaku. Data siswa yang dimasukkan ke Dapodik harus berdasarkan kenyataan, bukan sekadar asumsi atau alasan teknis.

Nurul menduga ada dua alasan utama di balik manipulasi data ini. Pertama, ketidaktahuan pengelola tentang aturan yang benar. Kedua, dorongan untuk mendapatkan lebih banyak Dana Operasional Pendidikan (DOP).

“Semakin banyak siswa yang terdaftar, semakin besar bantuan DOP dari pemerintah. Ini bisa menjadi motivasi bagi beberapa pengelola untuk memanipulasi data,” jelas Nurul.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap semua PAUD di wilayahnya. Nurul mengaku yakin kasus serupa mungkin terjadi di PAUD lain yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan memastikan seluruh data PAUD diverifikasi agar sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujarnya tegas.

Selain persoalan manipulasi data, Nurul menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Banyak orang tua masih menganggap PAUD sama dengan Taman Kanak-Kanak (TK), padahal keduanya berbeda.

Ia menjelaskan bahwa TK dan RA (Raudhatul Athfal) termasuk pendidikan formal. TK berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, sedangkan RA dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara itu, PAUD mencakup pendidikan nonformal seperti Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Tempat Penitipan Anak (TPA).

“PAUD itu lebih luas cakupannya. TK dan RA memang bagian dari PAUD, tapi PAUD juga mencakup pendidikan nonformal yang dikelola masyarakat atau lembaga tertentu,” kata Nurul.

Menurut Nurul, kurangnya informasi ini menyebabkan masyarakat sering salah memahami fungsi dan peran masing-masing lembaga pendidikan. Ia menilai, edukasi tentang perbedaan antara PAUD, TK, dan RA sangat penting untuk mencegah kesalahan pengelolaan maupun penyalahgunaan data.

Terkait temuan siswa fiktif ini, Nurul berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh PAUD di wilayahnya. Ia berharap pengelola PAUD bisa lebih memahami aturan yang berlaku dan tidak hanya fokus pada keuntungan finansial.

“Kami akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada pengelola PAUD agar kejadian seperti ini tidak terulang. PAUD seharusnya menjadi tempat yang benar-benar mendukung perkembangan anak, bukan sekadar alat untuk mencari bantuan dana,” tutup Nurul.

BACA JUGA: 1.334 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk Warga Banten

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran semua pihak dalam memastikan pendidikan anak usia dini berjalan sesuai aturan. Pemerintah harus lebih tegas dalam melakukan verifikasi data, sementara masyarakat perlu lebih peduli terhadap lembaga pendidikan di sekitar mereka.

Dengan langkah pembenahan yang dijanjikan, diharapkan kejadian manipulasi data siswa tidak lagi terjadi, dan PAUD bisa menjalankan perannya secara maksimal untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak usia dini. (Liklik S/lintaspriangan.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button