Proyek SMP IT Miftahul Huda II Ciamis Molor, Transparansi Dipertanyakan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Proyek pembangunan SMP IT Miftahul Huda II di Kabupaten Ciamis yang menelan anggaran Rp1,673 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024 kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Restu Ibu dengan pengawasan CV Mega Utama Karya Nusantara seharusnya rampung pada 15 November 2024. Namun, hingga kini, pembangunan belum juga selesai.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan, memastikan pihaknya terus memantau perkembangan proyek tersebut meski keterlambatan terjadi. Ia optimis bahwa pekerjaan akan selesai paling lambat pada 31 Desember 2024.
“Pekerjaan pasti selesai pada waktunya, kita tunggu hasilnya,” ujar Erwan dengan nada tegas.
Erwan juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan sebenarnya bukan pihak yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan proyek. Menurutnya, tugas dinas hanya sebatas menerima hasil pembangunan. Namun, pihaknya tetap turun ke lapangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
“Dinas selalu berada di lapangan walau sebenarnya bukan tugas kami. Tugas kami hanya menerima hasil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erwan menegaskan bahwa jika proyek tersebut tidak selesai sesuai tenggat waktu, langkah tegas akan diambil. Ia menyebut opsi pemutusan kontrak dan sanksi blacklist bagi pelaksana sudah dipersiapkan.
“Kami hormati dulu kontrak yang ada. Namun, jika tidak selesai, tindakan tegas pasti diambil,” kata Erwan lagi.
Tomas, selaku konsultan pengawas dari CV Mega Utama Karya Nusantara, memaparkan penyebab keterlambatan proyek. Ia menyebut bahwa masalah keuangan di pihak CV Restu Ibu menjadi faktor utama tersendatnya penyelesaian pekerjaan.
“Saya sebagai konsultan pengawas sudah melaksanakan tugas dengan baik. Tapi kalau pihak pelaksana keuangannya bermasalah, kita bisa apa?” ucap Tomas dengan nada kecewa.
Untuk mengejar ketertinggalan, pihaknya telah menambah jumlah tenaga kerja menjadi 22 orang. Tomas berharap langkah ini dapat mempercepat proses penyelesaian proyek sebelum batas akhir yang telah ditentukan.
Di sisi lain, perhatian datang dari masyarakat Peduli Ciamis. Prima Pribadi, salah satu perwakilan, menyoroti transparansi dalam pengelolaan proyek ini. Ia mempertanyakan apakah tahapan peringatan seperti SP1, SP2, dan SP3 sudah dijalankan sesuai prosedur.
“Apakah tahapan SP ini sudah ditempuh? Jika sudah, bisakah kami melihatnya?” tanyanya dengan nada kritis.
Prima juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada penyimpangan anggaran.
“Saya mohon aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai proyek ini menjadi celah bagi penyimpangan anggaran,” tegasnya.
Menurut Prima, jika keterlambatan ini terus berlarut-larut, dampaknya tidak hanya pada kerugian anggaran, tetapi juga mengecewakan masyarakat yang berharap memiliki fasilitas pendidikan yang layak.
Proyek SMP IT Miftahul Huda II memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Ciamis. Oleh karena itu, pengawasan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun aparat hukum, menjadi sangat krusial.
BACA JUGA: Buka P2KB Tingkat Madya, Kang Agun: Kader SOKSI Pelopor Menjaga Nilai Kebangsaan
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memastikan akan terus memantau jalannya proyek dan segera mengatasi hambatan yang muncul di lapangan. Erwan kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan kelalaian dari pihak pelaksana.
Semua pihak kini berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan. Jika tidak, proyek ini berpotensi menambah daftar panjang pekerjaan mangkrak di Kabupaten Ciamis. Masyarakat pun menanti jawaban dari komitmen para pihak terkait untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi pendidikan di daerah tersebut. (Koes/lintaspriangan.com)



