Pemkab Ciamis Terbitkan SE Terkait Hari Raya Idul Adha 1446 H

lintaspriangan.com BERITA CIAMIS. Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada bulan Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 600.4.15/1.045-DPRKPLH.03/2025 tentang Pelaksanaan Idul Adha tanpa Sampah Plastik.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 04 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Ciamis Nomor 27 Tahun 2021 mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik.

Dalam surat yang ditandatangani pada 26 Mei 2025, Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya menyampaikan, momen Idul Adha tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengusung tema global #EndingPlasticPollution atau Mengakhiri Polusi Plastik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi sampah plastik, khususnya saat pembagian daging kurban,” katanya.

Melalui edaran tersebut, Bupati meminta panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau membawa wadah sendiri yang bisa dipakai berulang kali.

“Gunakan alternatif ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah lain yang mudah terurai,” ujarnya.

Surat edaran ini juga menginstruksikan panitia kurban untuk menyediakan tempat sampah terpilah dan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi salat Id dan pembagian daging. Selain itu, panitia diminta menurunkan tim khusus untuk menangani sampah serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Panitia juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan kegiatan melalui tautan https://bit.ly/IdulAdhaCiamis2025 paling lambat tanggal 27 Juni 2025.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemkab Ciamis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Pemkab Ciamis Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban di 27 Kecamatan

“Semoga semangat berkurban tidak hanya membawa berkah bagi sesama, tetapi juga menjadi langkah kecil untuk menjaga bumi,” ungkapnya.

Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, turut mengingatkan masyarakat untuk membawa wadah sendiri saat menerima daging kurban dan menghindari penggunaan kantong plastik.

“Gunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah daur ulang lainnya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar jamaah salat Id membawa alas sendiri dan menjaga kebersihan area setelah shalat berlangsung. (Lintas Priangan/Nank).

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More