KPU Imbau Paslon Segera Bersihkan APK Usai Masa Kampanye Berakhir

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 resmi berakhir pada 23 November 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa kampanye, seluruh pasangan calon (paslon) dan tim pendukungnya wajib membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dipasang selama masa kampanye.
“Kami mengimbau agar semua pihak segera menurunkan APK di area publik sebelum masa tenang dimulai,” ujar Oong. Sabtu, (23/11/2024).
Masa tenang akan berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai 24 hingga 26 November 2024. Selama periode tersebut, semua bentuk aktivitas kampanye dilarang, baik dalam bentuk pertemuan terbatas, iklan di media massa, maupun pemasangan APK.
Ketua KPU juga menegaskan bahwa aturan ini diberlakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat menjelang hari pemungutan suara.
Menurut Oong, penertiban APK yang tersisa menjadi tanggung jawab utama paslon dan tim pemenangan mereka.
“Penertiban APK bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU,” ungkapnya.
Oong menambahkan, jika ada APK yang masih terpasang setelah masa kampanye berakhir, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkannya.
Masa tenang adalah waktu penting bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya gangguan dari aktivitas kampanye. Dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Nomor 15 Tahun 2023, disebutkan bahwa selama masa tenang, paslon dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk pengenalan citra diri.
“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini untuk menciptakan suasana damai menjelang pemungutan suara,” ujar Oong.
Larangan kampanye ini mencakup semua bentuk media, baik elektronik, cetak, maupun daring. Bahkan, unggahan di media sosial yang mengarah pada promosi paslon juga dianggap sebagai pelanggaran.
“Kami akan memantau aktivitas di media sosial selama masa tenang. Jika ada pelanggaran, kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua KPU.
Penertiban APK menjadi prioritas utama menjelang masa tenang. Tim dari KPU bersama aparat penegak hukum akan turun langsung untuk memastikan seluruh APK sudah bersih dari ruang publik. Salah satu anggota tim penertiban mengatakan,
“Kami telah memetakan lokasi-lokasi yang menjadi fokus penertiban. Semua APK yang ditemukan akan segera kami turunkan.”
Tidak hanya APK, segala bentuk iklan paslon di media massa juga harus dihentikan. Oong menegaskan.
“Iklan di televisi, radio, maupun media online harus berhenti total pada 23 November 2024. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan keadilan selama masa tenang,” tegas Oong.
Meskipun KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan ini ditegakkan, peran masyarakat dan tim pemenangan juga sangat penting.
Salah seorang warga Ciamis mengungkapkan harapannya agar masa tenang benar-benar dijaga dengan baik. “Kami ingin suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara. Jangan sampai ada pihak yang melanggar aturan,” katanya.
Ketua KPU juga mengingatkan bahwa pelanggaran aturan masa tenang dapat berujung pada sanksi yang berat.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada paslon atau tim yang melanggar aturan,” tegasnya.
Oong berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menjaga suasana damai hingga hari pemungutan suara.
BACA JUGA: SMAN 2 Banjarsari Kunjungi UGM Yogyakarta
Dengan berakhirnya masa kampanye dan dimulainya masa tenang, seluruh pihak diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Penertiban APK dan larangan segala bentuk kampanye selama masa tenang adalah bagian dari upaya menciptakan pemilu yang adil dan damai. Sebagai penutup, Oong kembali menegaskan,
“Mari kita hormati masa tenang ini. Biarkan masyarakat menentukan pilihan mereka dengan tenang dan tanpa tekanan,” ungkap Oong.
Pemilu yang bersih dan damai tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Patuh pada aturan bukan hanya menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi semua pihak menjelang momen penting pemilihan. (Nanang Irawan/lintas Priangan.com)



