Hasil Suara 158 TPS Ciamis Dibahas di Rapat Pleno

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Proses rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2024 di Kecamatan Ciamis berlangsung dengan lancar dan transparan. Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh Camat Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si, yang menyampaikan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam seluruh tahapan pemilu.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ciamis, Makmun Herri Rojiqien M., melanjutkan dengan penjelasan mengenai tata tertib dan prosedur rekapitulasi yang akan dilaksanakan.

“Kami mengutamakan ketelitian dan transparansi untuk memastikan hasil rekapitulasi benar-benar mencerminkan suara masyarakat,” tegas Makmun.

Rekapitulasi dilakukan dengan memaparkan hasil perolehan suara dari 158 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kecamatan Ciamis. Data yang digunakan berasal dari formulir model C1, yaitu dokumen resmi yang mencatat hasil penghitungan suara di tingkat TPS.

Formulir tersebut diverifikasi satu per satu di hadapan saksi pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan peserta pleno lainnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ciamis, Uup, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam proses tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat.

“Pelaksanaan rapat pleno ini telah berjalan sesuai prosedur. Transparansi dan akuntabilitas sangat terlihat sepanjang proses berlangsung,” ungkap Uup.

Meskipun berjalan lancar, beberapa keberatan sempat diajukan oleh saksi pasangan calon terkait perbedaan jumlah suara. Namun, setiap keberatan langsung dibahas secara terbuka dalam forum pleno, dan koreksi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berterima kasih atas keterbukaan penyelenggara. Meskipun ada beberapa catatan kecil, kami menghargai upaya KPU dalam menjaga integritas proses ini,” ujar salah satu saksi pasangan calon.

Selain transparansi, partisipasi masyarakat juga menjadi sorotan dalam pleno ini. Data sementara menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat di Kecamatan Ciamis mencapai 77% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 75.441 orang. Angka tersebut dianggap cukup tinggi, mencerminkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi oleh PPK, saksi partai politik, dan Panwaslu. Hasil ini selanjutnya akan diserahkan ke KPU Kabupaten Ciamis untuk tahap rekapitulasi berikutnya di tingkat kabupaten.

Camat Ciamis, Dedy Mudyana, dalam sambutannya di penutupan acara, menyampaikan harapan agar proses pemilu di Kecamatan Ciamis dapat menjadi teladan bagi wilayah lain.

“Mari kita jaga suasana kondusif dan tetap mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” katanya.

BACA JUGA: Status WhatsApp Picu Resah, Pegawai PLN Diberhentikan

Proses rekapitulasi ini dianggap sukses tidak hanya karena berjalan lancar, tetapi juga karena melibatkan seluruh elemen terkait secara aktif. Ketua PPK Kecamatan Ciamis, Makmun Herri Rojiqien M., menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap hasil dari proses ini benar-benar mencerminkan suara rakyat,” tutupnya.

Dengan berakhirnya pleno di Kecamatan Ciamis, semua pihak berharap agar tahapan pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan semangat yang sama. Kesuksesan ini menjadi bukti bahwa kerja sama dan keterbukaan adalah kunci utama dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas. (Sari/lintaspriangan.com)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More