lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis terus melakukan sosialisasi kepada para siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi di lima eks-kewadanaan. Larangan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 yang diterbitkan akhir Maret 2025.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Uned Setiawan mengatakan, ini bukan sekadar aturan, tetapi sebagai langkah preventif demi keselamatan siswa. Larangan berlaku menyeluruh di seluruh SD dan SMP di wilayah Ciamis.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum bagi mereka sejak dini. Kami ingin budaya tertib berlalu lintas dimulai dari lingkungan pendidikan,” katanya, ketika menghadiri acara sosialisasi di SMPN 1 Panumbangan, Senin (05/05/2025).
Dijelaskannya, setelah pihaknya melaksanakan sosialisasi bersama jajaran Polres Ciamis, di beberapa wilayah jumlah siswa yang mengendarai motor ke sekolah mulai menunjukkan penurunan.
“Alhamdulillah setelah kita gencarkan sosialisasi larangan penggunaan motor, sudah ada penurunan yang signifikan,” ungkapnya
Menurutnya, selain aspek hukum karena belum memenuhi usia legal berkendara untuk siswa SD dan SMP, Uned juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mendampingi anak.
“Kepedulian orang tua adalah kunci keberhasilan aturan ini. Tanpa dukungan mereka, implementasi akan sulit berjalan optimal,” jelasnya.
Uned menjelaskan, selain di Panumbangan, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi serupa di Banjarsari, Kawali dan Rancah. Sosialisasi juga dijadwalkan akan dilaksanakan di wilayah Ciamis.
“Kami berharap adanya sosialisasi ini, akan tercipta budaya disiplin di kalangan pelajar. Edukasi sejak dini adalah investasi jangka panjang bagi keselamatan generasi muda,” tandasnya.
Sementara itu Camat Panumbangan, Edi Yudianto, menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar SD dan SMP di wilayahnya.
Menurutnya, masalah transportasi bagi pelajar sudah menjadi perhatian khusus di tingkat kecamatan. Ia juga sering membahas surat edaran bupati dalam rapat koordinasi.
“Dalam rapat koordinasi, muncul banyak ide lokal seperti kerja sama antara sekolah, komite, dan BUMDes untuk menyediakan antar-jemput siswa,” ujarnya.
Menurut Edi, beberapa desa di Panumbangan tengah menyusun skema layanan transportasi pelajar yang aman dan terjangkau sebagai solusi menggantikan kendaraan pribadi.
“Kami sudah menyusun rencana dan mengembangkan ide untuk membuka solusi kendaraan transportasi bagi para siswa yang memenuhi standart keamanan,” pungkasnya. (Lintas Priangan/NANK)