Wasbang

Pancasila Harus Berubah tapi Tak Boleh Diubah

lintaspriangan.com, WASBANG. Pertanyaan tentang mengubah Pancasila kerap jadi diskusi yang menarik. Meski kebanyakan, berakhir dengan ujung yang membayang, alias kurang jelas.

Pancasila itu memang harus berubah. Karena kalau tidak, ia akan jadi ideologi usang yang ketinggalan zaman. Bagaimana ia bisa jadi dijadikan pedoman, jika tidak bisa relevan dengan tuntutan zaman. Dan memang, Pancasila selama ini pun sudah berubah. Dulu, sampai tahun 1990-an, Pancasila hanya berisi 36 butir nilai. Tapi sekarang, isinya sudah bertambah jauh lebih banyak, jadi 45 butir. Perubahan ini terjadi karena apa? Karena era-nya berubah. Dan Pancasila harus bisa mengimbangi perubahan yang terjadi.

Tapi Pancasila juga tak boleh diubah. Karena kalau diubah, bukan mustahil kelak anak perempuan kesayangan kita, akan tinggal serumah dengan kekasihnya, lalu melahirkan cucu kita, tanpa diikat oleh tali pernikahan yang sah. Atau, anak laki-laki kebanggaan kita, bisa menegak minuman beralkohol karena minuman tersebut dijual bebas, dan tidak ada lagi pembatasan apalagi larangan dari negara.

Jadi, Pancasila itu ada yang harus berubah, tapi ada yang tidak bisa diubah. Ini topik yang sederhana sekali sebetulnya. Hanya perkara, apanya yang harus berubah, dan dimana yang tidak boleh diubah.

Pancasila itu mengandung tiga jenis nilai di dalamnya. Ada nilai dasar, ada nilai instrumental, dan ada nilai praksis. Apa pengertian dari setiap nilai tersebut? Kita kupas.

Nilai dasar adalah nilai fundamental atau nilai asas. Bung Karno mengistilahkan hal ini dengan terminologi philosofische grondslag. Nilai ini tidak boleh berubah. Bahwa Indonesia itu bertuhan, menjungjung tinggi kemanusiaan, menjaga persatuan, mengutamakan musyawarah, dan memperjuangkan keadilan. Lima nilai ini tidak boleh berubah. Nilai dasar ini yang jadi landasan untuk dua nilai lainnya.

Nilai instrumental adalah nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam berbagai aturan yang ada di Indonesia. Intinya. Tidak boleh ada satupun aturan di Indonesia, yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Tapi nilai instrumental ini justru harus berubah, harus berkembang, mengikuti tuntutan zaman. Undang-undang atau peraturan harus terus di-update, agar sesuai dengan kebutuhan. Tapi, perubahan yang terjadi, tidak boleh tercerabut dari nilai dasar.

Lalu nilai praksis, ini adalah nilai-nilai Pancasila dalam perilaku atau dalam tindakan. Nilai yang satu ini juga pasti berkembang. Dulu, mungkin kita tak perlu membahas bagaiman etika perilaku berinteraksi di dunia maya, karena dunia tersebut belum ada. Tapi hari ini, dinamika di dunia maya dan dunia nyata, sama riuhnya. Karena itu Pancasila harus hadir juga di sana.

Perubahan dan pengembangan nilai instrumental dan nilai praksis, harus terus terjadi, agar ideologi Pancasila bisa tetap relevan. Tapi, keduanya harus tetap berpijak di atas nilai dasar.

Yang tidak boleh itu, mengubah nilai dasar. Tadinya percaya Tuhan, jadi tidak. Tadinya menjunjung tinggi kemanusiaan, jadi tidak, dan seterusnya. Ini bahaya. Karena ketika nilai dasar berubah, nilai instrumental dan praksisnya akan berubah. Nikah menjadi tidak wajib, minuman keras beredar luas, pornografi dan pornoaksi merajalela, adalah contoh-contoh fenomena yang akan terjadi ketika nilai dasar Pancasila diubah. Emang mau anak cucu kita hidup dalam dunia seperti itu? Na’udzubillahi min dzalik! (Lintas Priangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button