KPU Ciamis Tetapkan DPB Triwulan IV 2025, Total 983.442 Pemilih

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 melalui Rapat Pleno Terbuka.
Dalam pleno yang digelar di Aula KPU Ciamis, Senin (08/12/2025), KPU mencatat total 983.442 pemilih, terdiri dari 490.501 laki-laki dan 492.941 perempuan, yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan, se-Kabupaten Ciamis.
Pemutakhiran Data Jadi Fondasi Pemilu Demokratis
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Ciamis, Tohirin, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pemutakhiran data pemilih adalah salah satu upaya untuk menghasilkan data yang berkualitas, karena data pemilih menjadi parameter penting sebuah pemilu bisa dikatakan demokratis,” katanya.
Ia menjelaskan pemutakhiran data dilakukan melalui dua skema yaitu, Pemutakhiran pada tahapan pemilu oleh PPS, PPK, dan Bawaslu. Pemutakhiran berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan langsung oleh KPU.
KPU Lakukan Coklit Terbatas dan Sanding Data Lintas Instansi
Dalam proses pemutakhiran berkelanjutan, KPU melakukan coklit terbatas, sanding data, permohonan data, serta konfirmasi identitas dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami melakukan sanding data dengan Disdukcapil, Dinsos, TNI-Polri, KCD Pendidikan Wilayah XIII, Kemenag, Pengadilan Negeri, PPDI, serta menerima masukan masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebutkan proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Dasar data Triwulan III digunakan untuk menyesuaikan kondisi terbaru di lapangan.
“Kendalanya relatif tidak ada. Hanya perlu konfirmasi dan analisis lebih teliti karena data pemilih sangat dinamis,” jelasnya.
Pemutakhiran Data Disabilitas Terus Disempurnakan
Tohirin menyoroti pentingnya penyempurnaan data pemilih penyandang disabilitas karena belum semua varian disabilitas teridentifikasi secara spesifik.
BACA JUGA: Rega Akhmad Rizal Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jabar 2025
“Jumlahnya ada, tetapi variannya belum seluruhnya terklasifikasi. Ini penting untuk memastikan layanan dan aksesibilitas yang sesuai,” terangnya.
KPU memastikan pemilih disabilitas dan lansia tetap dapat menggunakan hak pilih, termasuk dengan pendampingan sesuai ketentuan.
Komitmen Jaga Akurasi DPB
KPU Ciamis menegaskan komitmennya menjaga akurasi DPB melalui koordinasi lintas lembaga serta partisipasi aktif masyarakat.
“Data terbaru hasil pleno akan diumumkan secara resmi dan menjadi dasar pemutakhiran berikutnya,” ungkapnya.
Rapat pleno turut dihadiri perwakilan Bawaslu, Polres Ciamis, Kodim 0613, Disdukcapil, KCD Pendidikan Wilayah XIII, PPDI, serta sejumlah stakeholder terkait. (NID)





