Berita Ciamis

Seorang Kakek Spesialis Pembobol Sekolah di Ciamis Dicokok Aparat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diringkus aparat kepolisian setelah terbukti menjadi spesialis pembobol sekolah di Ciamis. Pelaku berinisial R (67), warga Kecamatan Kawali, ditangkap Satreskrim Polres Ciamis setelah diketahui telah beraksi di delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ciamis.

Penangkapan terhadap R yang sudah berusia 67 tahun itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian di beberapa sekolah negeri di Ciamis. Dalam setiap aksinya, pelaku selalu menyasar peralatan elektronik seperti laptop, proyektor, dan speaker aktif yang tersimpan di ruang kelas maupun kantor guru.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., mengatakan, penangkapan dilakukan pada akhir Oktober 2025 setelah pelaku kembali beraksi di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Kawali. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang masih disimpannya di rumah.

“Pelaku ini merupakan residivis. Ia sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yaitu pencurian di lingkungan sekolah,” terang AKBP Hidayatulloh, Rabu (29/10/2025).


Beraksi Sendirian di Malam Hari

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembobol sekolah di Ciamis itu selalu beraksi seorang diri. OB berangkat menggunakan sepeda motor pada malam hari, menyasar sekolah yang dianggap sepi dan mudah dimasuki. Ia menggunakan obeng dan linggis kecil untuk mencongkel pintu atau jendela kelas.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengincar barang-barang elektronik bernilai jual tinggi. Barang curian itu kemudian dijual ke beberapa orang penadah di sekitar Ciamis dengan harga murah. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku beraksi sendirian tanpa ada yang membantu. Ia hafal situasi sekolah karena sebagian besar pernah ia lewati saat bekerja sebagai buruh,” jelas AKBP Hidayatulloh menambahkan.

Aksi R akhirnya terungkap setelah polisi menemukan kesamaan modus dalam sejumlah laporan pencurian di sekolah di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, serta beberapa sekolah lain. Dari hasil penyelidikan, jejak pelaku mengarah pada satu orang yang memiliki ciri dan pola yang sama.


Delapan TKP, Semua Sekolah

Selama menjalankan aksinya, R diketahui telah membobol sedikitnya delapan sekolah di wilayah hukum Polres Ciamis. Dalam setiap kasus, pelaku selalu menyasar perangkat elektronik sekolah, bukan uang atau dokumen penting.

“Total ada delapan TKP yang berhasil kami ungkap. Semua korbannya sekolah, baik SD maupun SMP negeri,” tambah AKBP Hidayatulloh.
Ia menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan antara lain delapan unit laptop, dua proyektor, dan beberapa speaker aktif.

Polisi masih menelusuri kemungkinan ada lokasi lain yang belum dilaporkan. Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.


Pesan Kepolisian untuk Sekolah

Kasus pembobol sekolah di Ciamis ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Ciamis mengimbau seluruh pihak sekolah untuk meningkatkan keamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
“Sekolah sebaiknya menambah sistem keamanan seperti kunci ganda atau CCTV agar kejadian serupa tidak terulang,” imbau Kapolres.

Sementara itu, warga sekitar mengaku terkejut mengetahui bahwa pelaku merupakan seorang kakek berusia lanjut yang dikenal pendiam di lingkungannya. “Lumayan kaget, usia sudah senja begitu kok masih bahaya ya,” kata Nur, salah seorang warga Ciamis.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Ciamis. Aparat juga masih menelusuri keberadaan penadah yang membeli barang hasil curian dari pelaku.

Dengan tertangkapnya R, polisi berharap deretan kasus pembobolan sekolah di Ciamis yang selama ini meresahkan dunia pendidikan dapat terungkap seluruhnya dan tidak terulang di masa mendatang. (GPS)

Related Articles

Back to top button