Tajuk

Rp. 7 Milyar Lebih, Anggaran Perjalanan Dinas Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Total anggaran Perjalanan Dinas Kota Tasikmalaya sepanjang tahun 2024 mencapai angka Rp. 7,5 milyar lebih. Angka ini diperoleh dari hasil rekapitulasi semua paket bernama “Belanja Perjalanan Dinas” yang tertera pada menu “Pencatatan Swakelola” dalam aplikasi SPSE Kota Tasikmalaya. Rekapitulasi ini dilakukan oleh redaksi Lintas Priangan per tanggal 07/01/2025.

Anggaran Perjalanan Dinas Kota Tasikmalaya sejumlah Rp. 7,5 milyar lebih itu merupakan penjumlahan dari semua nilai total realisasi pada setiap paket, bukan akumulasi nilai pagu. Angka ini sangat menarik perhatian redaksi, dan setidaknya melahirkan tiga pertanyaan di bawah ini:

Pertanyaan pertama. Jika angka hasil rekapitulasi pada aplikasi SPSE tersebut valid, berarti kegiatan perjalanan dinas Kota Tasikmalaya sepanjang tahun 2024 menghabiskan anggaran di atas RP. 7,5 milyar. Sekedar merasionalisasi saja, andai angka tersebut dibagi ke dalam jumlah hari dalam setahun, yakni 365 hari, itu artinya setiap hari Pemerintah Kota Tasikmalaya mengeluarkan anggaran perjalanan dinas lebih dari Rp. 20 juta! Ini pun kalau kita hitung hari Sabtu dan Minggu. Kalau hanya menghitung hari kerja, tentu angkanya jauh lebih besar. Pertanyaannya kemudian adalah, logis dan akuntabel kah jika rata-rata anggaran perjalanan dinas mencapai lebih dari Rp. 20.0000.000/hari?

Tentu jawabannya, bisa ya, bisa juga tidak, tergantung realisasi yang sebenarnya seperti apa. Dalam hal ini, mungkin hanya Alloh SWT dan pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya yang tahu persis. Tapi, untuk pengetahuan bersama, karena uang perjalanan dinas itu bukan uang pribadi, Redaksi akan mencoba menggali informasi ini ke dinas terkait, untuk kemudian jadi bahan berita di Lintas Priangan.

Lalu pertanyaan kedua. Sementara menurut kacamata subjektif dari redaksi, angka ini cukup fantastis. Terlebih jika dikaitkan dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diraih Kota Tasikmalaya pada tahun 2024. Sebagaimana pernah diberitakan di Lintas Priangan sebelumnya, indeks SPBE Kota Tasikmalaya bahkan berada di atas rata-rata indeks semua daerah di Jawa Barat. Predikat indeks SPBE Kota Tasikmalaya adalah “Sangat Baik”. Asumsinya, ketika Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah dianggap mengadopsi sistem elektronik, seharusnya biaya manual seperti perjalanan dinas dan belanja kertas bisa ditekan, karena banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan secara digital. Jadi, apakah anggaran perjalanan dinas Kota Tasikmalaya sekitar Rp. 7,5 milyar ini sudah termasuk ditekan? Atau sama sekali seperti tidak ada hubungannya dengan capaian indeks SPBE? Kita akan gali dengan wawancara pihak-pihak terkait yang kompeten, termasuk dengan narasumber dari lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Pertanyaan terakhir, yang ketiga. Ini berkaitan dengan benefit. Kira-kira, bagaimana cara mengukur benefit atau manfaat dari keluarnya uang sebesar itu? Adakah manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat ketika anggaran perjalanan dinas Kota Tasikmalaya mencapai angka Rp. 7.5 milyar? Atau setidaknya, manfaat untuk lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya? Jangan sampai, anggaran sebesar itu habis, tapi benefitnya tidak jelas dan sulit diukur. Lintas Priangan juga akan menggali sisi ini, tentu dengan narasumber yang kompeten di bidangnya.

So, seperti apa jawaban dari tiga pertanayan di atas, simak terus berita terbaru Lintas Priangan. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button