Menelisik Posisi Sekda Tasik Pascasuksesi Kepala Daerah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pergantian kepala daerah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya membawa dampak signifikan terhadap posisi-posisi strategis di pemerintahan, termasuk tentunya posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Pascasuksesi kepala daerah, sudah lumrah jika terjadi dinamika penuh spekulasi. Terlebih, kepemimpinan di kota dan kabupaten merupakan kepemimpinan baru, sementara jabatan sekretaris daerah saat ini, merupakan produk kepempimpinan lama.
Posisi Sekda baik di Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi pertanyaan besar. Apakah mereka akan dipertahankan oleh pemimpin baru, atau justru diganti untuk menyesuaikan dengan kebijakan dan visi misi pemerintahannya? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu ditelusuri lebih jauh kondisi politik yang berkembang, tanpa mengesampingkan peraturan perundangan yang mengatur kewenangan kepala daerah dalam penggantian Sekda.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya: Akan Tetap atau Diganti?
Posisi Sekda Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini dijabat oleh H. Muhamad Zen sempat tersiar kabar akan diganti pasca-pemilihan kepala daerah 2025. Informasi ini mengemuka dari salah seorang petinggi Partai Gerindra. Menurutnya, untuk posisi sekda kemungkinan ada pergantian. Informasi ini semakin menguat setelah terjadi pertemuan antara H. Amir Mahpud, tokoh politik Gerindra, dengan Sekda H. Muhamad Zen dan beberapa pejabat Kabupaten Tasikmalaya. Pertemuan tersebut terjadi setelah pelantikan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Alayyubi.
Sumber terpercaya dari internal pejabat Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut, H. Amir Mahpud yang merupakan salah satu tokoh kunci dalam kemenangan pasangan Cecep-Asep, sempat melontarkan pernyataan yang kurang bersahabat kepada Sekda. Kabarnya, ia menirukan perkataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang menyebutkan: “Kamana wae atuh sekda teh sakitu hibah milyar-milyar.” Ungkapan tersebut semakin menguatkan spekulasi bahwa H. Muhamad Zen bisa saja diganti.
Namun, setelah beberapa hari berlalu dari pertemuan tersebut, informasi baru muncul. Masih dari petinggi Gerindra, kabarnya kemungkinan besar H. Muhamad Zen akan tetap menjabat Sekda Kabupaten Tasikmalaya. Boleh jadi, hal ini terjadi setelah adanya tkomunikasi antara H. Muhamad Zen dan H. Amir Mahpud. Tentunya, namanya politik, prediksi ini bisa saja berubah seketika. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Lintas Priangan, hingga berita ini ditulis, Senin (09/06/2025), dinamika politik dan komunikasi yang berkembang menunjukkan posisi Sekda tidak akan banyak berubah.
Sekda Kota Tasikmalaya: Evaluasi atau Pergantian?
Berbeda dengan di Kabupaten Tasikmalaya, situasi di Kota Tasikmalaya terkait posisi Sekda cenderung lebih gelap. Hingga berita ini ditulis, belum ada gambaran yang jelas tentang apakah H. Asep Goparuloh, yang saat ini menjabat Sekda Kota Tasikmalaya, akan tetap dipertahankan atau diganti. Berdasrkan informasi dari pejabat Eselon II di Kota Tasikmalaya, kalau melihat senioritas dan kematangan, sepertinya cukup sulit mencari pengganti H. Asep Goparulloh. Namun di sisi lain, yang bersangkutan juga belum tentu sudah mampu memenuhi harapan dari otoritas politik yang saat ini menjadi penguasa Kota Tasik.
Berdasarkan informasi dari lingkungan yang dekat dengan wali kota, kabarnya beberapa waktu lalu, kubu wali kota sempat merasa tidak nyaman karena situasi yang tidak kondusif, yang sebenarnya harus bisa ditangani Sekda. Kondisi tersebut terkait dengan mencuatnya kegiatan belanaja mobil baru yang sempat disorot publik. Sumber internal mengiyakan, ketika Lintas Priangan mengatakan kemungkinan Pak Wali kecewa dengan Sekda karena situasi ini.
Pasca momentum Idul Adha kemarin, sumber dari internal Parta Gerindra juga masih memberikan gambaran yang buram. “Masih dalam kajian,” seperti itu jawabannya saat ditanya apakah posisi Sekda akan tetap untuk H. Asep Goparulloh atau tidak.
Mengapa Posisi Sekda Sangat Diperhatikan?
Posisi Sekda selalu menjadi topik menarik pasca pemilihan kepala daerah. Ini lantaran Sekda bukan hanya sekadar pejabat administratif, tetapi juga seorang yang memiliki peran vital dalam mengelola birokrasi dan menjalankan kebijakan pemerintahan. Dia adalah Panglima ASN, motor yang menentukan sebegara efektif pemerintah daerah berjalan.
Bagi kepala daerah yang baru, terutama yang membawa visi dan misi baru, posisi Sekda sering kali dianggap sebagai produk kebijakan kepala daerah sebelumnya. Oleh karena itu, sangat wajar jika kepala daerah yang baru, baik di Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya, mempertimbangkan untuk mengganti atau mempertahankan Sekda mereka, bergantung pada kesesuaian visi, kinerja yang ada, dan tentunya kualitas komunikasi di antara mereka.
Menurut peraturan perundangan yang berlaku, kepala daerah memang memiliki kewenangan untuk mengganti Sekda sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan kebijakan yang diinginkan. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi pratama, termasuk Sekda, dengan memperhatikan rekam jejak, kinerja, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Namun, pergantian Sekda tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa prosedur yang jelas dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pertimbangan aspek administrasi dan pelayanan publik.
Dengan latar belakang dinamika politik yang terus berkembang, posisi Sekda di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya pasca pergantian kepala daerah masih menjadi tanda tanya besar. Di Kabupaten Tasikmalaya, meskipun sempat ada kabar tentang pergantian, tampaknya Sekda H. Muhamad Zen lebih cenderung akan dipertahankan. Sementara di Kota Tasikmalaya, meskipun situasi masih kabur, wali kota baru tampaknya masih melakukan evaluasi terhadap posisi Sekda yang ada. Yang pasti, keputusan ini akan sangat bergantung pada komunikasi dan kesesuaian visi antara kepala daerah dengan pejabat yang ada, serta peraturan perundangan yang mengaturnya.
Apakah posisi Sekda akan berubah atau tetap bertahan, hanya waktu yang akan memberi jawabannya. Namun yang jelas, pergantian Sekda adalah keputusan strategis yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati oleh setiap kepala daerah. (Lintas Priangan/AA)



