lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Selama empat tahun berturut-turut, Kominfo Kota Tasikmalaya menganggarkan dua pos besar untuk jaringan: satu bernama belanja fiber optik untuk 300 site intranet, satu lagi bernama belanja internet dedicated. Totalnya miliaran rupiah setiap tahun. Di atas kertas, istilah itu terlihat teknis, keren, dan modern. Tapi justru dari sinilah masalah pertama muncul: penggunaan istilah yang tidak lazim, tidak populer, dan berpotensi pada konsekuensi hukum yang besar. Di beberapa daerah di sekitar Priangan Timur hingga Bandung, nomenklatur pengadaan jaringan sangat sederhana: “belanja bandwidth”, “belanja internet”, “langganan layanan intranet”, atau “sewa infrastruktur jaringan”. Tanpa embel-embel “belanja fiber optik”. Alasannya mudah dipahami: fiber optik adalah media fisik, bukan jasa. Ia adalah kabel, yang punya aset berumur panjang. Tetapi Kota Tasikmalaya menulisnya berbeda. Dalam kolom uraian pekerjaan, bukan sekadar “belanja jaringan”. Bukan “langganan intranet”. Mereka menulis belanja fiber optik. Mungkin in soal kelemahan intelektual di bidang semantik atau salah ketik.Tapi bukan mustahil ini juga modus! Jika benar bahwa “belanja fiber optik” berarti belanja fisik, maka Kota Tasikmalaya seharusnya kini memiliki jaringan fiber optik. Ada ribuan meter kabel, ratusan titik terminasi, OTB, rak, OLT, splitter, serta seluruh perangkat pendukung. Semua itu harus terdaftar sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Harus ada nomor inventaris. Harus ada peta jaringan. Harus ada berita acara pemasangan per site. Jangan-jangan, status kepemilikan fiber optiknya milik vendor. Bukan mustahil, si perusahaan vendor sebetulnya tidak punya jaringan. Lalu Kominfo Kota Tasikmalaya berbaik hati, memberikan anggaran milyaran berjudul belanja fiber optik. Dan ujung-ujungnya, jaringan fiber optik tersebut jadi milik vendor. Enak bener tuh vendor! Jika skenario ini yang terjadi, negara sudah jelas-jelas dirugikan, dan jelas-jelas ada pihak yang diuntungkan. Yang dilakukan Kominfo Kota Tasikmalaya bisa termasuk pola klasik dalam kasus korupsi pengadaan: meleburkan uang sewa, uang layanan, dan uang barang ke dalam sebuah istilah yang kabur, sehingga menyamarkan apa yang sebenarnya dilaksanakan. Ketika ditambah dengan fakta bahwa setiap tahun Kota Tasikmalaya tetap membeli paket “internet dedicated” secara terpisah, bahkan setelah menghabiskan miliaran untuk intranet berbasis fiber, kejanggalannya semakin mengeras. Sejak kapan jaringan tersebut ada? Apakah sudah ada sebelum Pemkot Tasikmalaya belanja, atau justru jaringan tersebut dibangun oleh anggaran belanja Kominfo Kota Tasikmalaya? Jawabannya sangat mungkin: karena dua paket yang seharusnya saling terintegrasi ini justru dipisah, entah untuk kepentingan apa. Terlalu sembrono juga kalau orang Kominfo ada yang berani bilang, punya dua vendor biar jadi back-up, kalau internet mati, intranet tetap terjaga. Ya ampun, ini alasan kelas kacangan. Lalu buat apa ada SLA 99,99%? Dan pola pemisahan paket ini muncul konsisten dari tahun ke tahun. Seolah-olah sejak awal memang dirancang sedemikian rupa. Bandingkan dengan daerah lain:– Banjar menyebut “langganan paket internet untuk jaringan intra”, satu paket, bukan dua.– Ciamis: “belanja bandwidth dan sewa infrastruktur jaringan”, jelas bahwa kabel adalah infrastruktur yang disewa, bukan beli fisik.– Garut, Sumedang, Majalengka: semuanya belanja bandwidth, tanpa drama semantik bawa-basa istilah belanja fiber optik. Kota Tasikmalaya sendiri yang menciptakan istilah eksotis itu: belanja fiber optik. Dan di sinilah redaksi Lintas Priangan memulai temuannya. Dari analisis awal, setidaknya ada sembilan kejanggalan terkait pola pengadaan jaringan Kota Tasikmalaya. Bagian ini adalah pengantar, tentang pemilihan nomenklatur, pemisahan jaringan, serta kejelasan status pemilik jaringan. Redaksi menemukan sembilan kejanggalan yang akan dikupas satu persatu, yang akan disajikan di rubrik Kajian.