Demi Jadi Mitra MBG, Anggota DPRD Kota Banjar Bayar Rp100 Juta?

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Ada pepatah lama yang belakangan mungkin relevan untuk Kota Banjar: kalau bisa cepat, kenapa harus antre? Sayangnya, pepatah ini tidak lahir dari loket pelayanan publik, melainkan dari kisah dua anggota DPRD Kota Banjar yang mengaku merogoh kocek hingga Rp100 juta demi satu janji manis bernama “jalur cepat” program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cerita ini mencuat setelah pengaduan disampaikan langsung oleh kedua anggota DPRD Kota Banjar ke Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam penjelasan yang beredar luas, disebutkan bahwa kedua anggota DPRD tersebut, diiming-imingi kemudahan menjadi mitra dapur MBG oleh pihak tertentu. Bahasa sederhananya: tak perlu ribet, tak perlu lama, asal mau bayar.
BGN pun angkat suara. Pihaknya menegaskan bahwa mekanisme pendaftaran mitra MBG bersifat terbuka, dilakukan secara daring, diverifikasi berdasarkan kelengkapan dokumen dan kebutuhan wilayah. Tidak ada jalur cepat, apalagi jalur berbayar. Namun nasi sudah jadi bubur. Laporan polisi pun ditempuh.
Sampai di sini, ceritanya tampak sederhana: penipuan klasik, korban tertipu, pelaku diburu. Selesai? Belum tentu!
Etika yang Terusik
Masalah sesungguhnya justru muncul ketika kita berhenti sejenak dan bertanya: mengapa ada anggota DPRD Kota Banjar ingin menjadi mitra bisnis program yang seharusnya dia awasi?
Di sinilah etika mulai terusik. DPRD, secara konstitusional, adalah lembaga pengawasan. Ia berdiri di tribun, bukan di lapangan. Ia meniup peluit, bukan mengejar bola. Namun dalam kisah MBG ini, posisi itu menjadi kabur. Sang pengawas tampak ikut berlari di arena, bahkan rela membayar agar bisa masuk lintasan lebih cepat.
Barita Kota Banjar lainnya: Internet Gratis Kota Banjar Distop: Efisiensi atau Cari Gampang?
Sejumlah lembaga kajian kebijakan publik nasional telah mengingatkan soal ini. Trust Indonesia, misalnya, menyoroti fenomena banyaknya dapur MBG yang justru dikelola atau dimiliki oleh anggota DPRD di berbagai daerah. Secara aturan mungkin tidak selalu melanggar, tetapi secara etika publik, ini masalah serius. Program yang dirancang untuk mendorong UMKM lokal berpotensi berubah menjadi arena baru bagi elite politik.
Kalau anggota DPRD ikut antre sebagai pelaku usaha, UMKM lokal mau berdiri di mana? Tentu saja lagi-lagi di belakang. Ya, selalu di belakang!



