Sekdes di Majalengka, Gunakan Ratusan Dana Desa untuk Jud0L

lintaspriangan.com, BERITA DESA. Sejumlah warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menggeruduk kantor desa yang ke 2 kalinya pada Rabu Sore, 9 April 2025, untuk menyampaikan aspirasi Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, diduga melakukan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga mencapai Rp500 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk bermain jud0l, kurang lebih 150 orang warga Desa hadir dalam aksi tersebut.
Wakil ketua BPD Desa Cipaku Arif Sutandi menyampaikan warga Cipaku melakukan aksi protes ke kantor desa karena ada dugaan dana desa dan ADD sebesar Rp. 500 juta digunakan untuk jud0l.
“Dugaan itu terungkap setelah adanya pengakuan dari Sekdes Cipaku dalam rapat bersama kepala desa, perangkat desa, dan unsur Muspika. Dalam rapat tersebut, Sekdes mengaku, bahwa dana sebesar Rp500 juta digunakan untuk bermain jud0l.”ujarnya
Arif Sutandi menjelaskan Dugaan itu didapatkan dari pengakuan Sekdesnya sendiri pada saat rapat dengan kepala desa dengan muspika Kadipaten saat itu. Sekdes mengakui Rp500 juta itu dipakai jud0l.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian masyarakat setempat, dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, masyarakat telah melaporkan dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kemarin masyarakat sudah road show ke kecamatan, inspektorat, bahkan ke Tipikor untuk melaporkan dugaan korupsi di Desa Cipaku,” ujar Arif.
Menurut salah satu warga, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting karena masyarakat memiliki peran untuk mengontrol tata kelola keuangan desa,Suatu hal yang sangat wajar kami sebagai masyarakat yang mempunyai peran untuk mengontrol mengetahui tata kelola keuangan desa,
Bahkan, warga mengancam akan menggeruduk kantor desa kembali jika Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono, tidak menjalankan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Mereka menyebutkan bahwa dana desa yang diterima pada tahap pertama sebesar Rp 500 juta,yang uangnya di pake untuk jud0l oleh sekertaris Desa. (Lintas Priangan/DD)



