Nasional

BGN Wajibkan Chef Profesional di Dapur MBG untuk Jamin Mutu dan Keamanan

BGN wajibkan chef profesional MBG di setiap dapur SPPG. Kebijakan ini jamin kualitas, keamanan, dan standar gizi makanan bergizi gratis.

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan kebijakan baru terkait penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, setiap mitra penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menghadirkan chef profesional MBG untuk memastikan mutu dan keamanan sajian yang diterima anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Chef Profesional Jadi Syarat Wajib

Wakil BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan kewajiban penyediaan chef profesional MBG merupakan bentuk tanggung jawab mitra yang selama ini memanfaatkan fasilitas pemerintah berupa lahan dan bangunan untuk program ini. “Yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi bukan hanya dari BGN, karena yayasan sudah mengambil manfaat, maka mereka harus ikut bertanggung jawab. Kenapa? Supaya ada kontrol ganda, baik dari pihak BGN maupun mitra,” kata Nanik saat ditemui di Bogor, Kamis (25/9).

Nanik menambahkan, seluruh chef yang bertugas wajib memiliki sertifikat resmi dari lembaga pangan atau asosiasi chef profesional. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa tenaga juru masak benar-benar kompeten dan memahami standar pengolahan makanan bergizi. “Chef profesional itu harus punya sertifikat restoran. Kalau tidak bersertifikat, tidak bisa masuk dapur MBG. Bahkan, jika ada yang belum bersertifikat, mereka harus mengikuti pelatihan minimal tiga bulan,” ujarnya.

Langkah ini diambil BGN untuk menyamakan standar dapur MBG dengan dapur hotel dan restoran, sehingga kualitas hidangan yang diberikan kepada anak-anak tetap aman dan bergizi. “Chef di hotel sudah bersertifikat, di MBG pun harus sama. Kita ingin kualitas dan keamanan makanan terjamin,” tegas Nanik.

Mitra Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Kebijakan serupa ditegaskan Wakil BGN lainnya, Sony Sanjaya. Ia menjelaskan, setiap mitra SPPG wajib menyiapkan 47 tenaga kerja dari masyarakat sekitar, termasuk satu kepala juru masak atau chef yang akan memimpin dapur. “Dari 47 tenaga kerja itu ada satu kepala juru masak, kepala lapangan. Inilah yang disebut chef dan wajib disiapkan oleh mitra,” terang Sony.

Ia juga mengungkapkan bahwa biaya honorarium bagi tenaga kerja sudah terakomodasi dalam biaya operasional program MBG, yang dipatok sebesar Rp3.000 per porsi makanan. Namun, untuk gaji chef profesional MBG pendamping, tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak mitra. “Chef profesional adalah tambahan di luar kepala juru masak. Gaji mereka tidak menggunakan dana pemerintah, tetapi langsung ditanggung oleh mitra,” ujarnya.

Sony menilai langkah ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan MBG di daerah. Adanya chef profesional memungkinkan dapur lebih terkontrol, baik dari aspek kebersihan, penyusunan menu, hingga teknik memasak sesuai standar gizi nasional.

Mencegah Insiden dan Menjaga Mutu

Kebijakan penyediaan chef profesional MBG juga menjadi respons atas sejumlah insiden kesehatan yang sempat mencuat di beberapa daerah akibat dugaan ketidaksesuaian standar pengolahan makanan. Dengan adanya pendamping profesional, diharapkan kualitas sajian menjadi lebih konsisten, risiko kontaminasi dapat ditekan, dan angka kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan bisa dicegah.

Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa, dengan menu disesuaikan pada kearifan lokal. Pemerintah melibatkan mitra lokal dan masyarakat untuk pengelolaan dapur, sehingga program ini sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.

BGN menegaskan, penerapan standar baru ini tidak hanya meningkatkan kualitas makanan, tetapi juga mendorong profesionalisasi dapur-dapur SPPG di seluruh wilayah. Dengan demikian, program MBG diharapkan benar-benar berkontribusi pada penurunan angka stunting dan peningkatan kesehatan anak-anak.

Kesimpulan
Kebijakan chef profesional perkuat mutu MBG, cegah insiden kesehatan, dan pastikan anak-anak mendapat makanan bergizi sesuai standar. (Lintas Priangan/Arrian)

Related Articles

Back to top button