Imbauan Pemkab Tasikmalaya Sambut Pergantian Tahun Baru 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 0059 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Libur Natal dan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Tasikmalaya.
Imbauan tersebut dipublikasikan oleh Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kabupaten Tasikmalaya sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat agar momentum pergantian tahun tidak disikapi secara berlebihan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan umum selama masa libur akhir tahun.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan. Pemerintah mengimbau agar euforia pergantian tahun tidak diwujudkan dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Pemkab Tasikmalaya secara tegas melarang sejumlah aktivitas yang kerap terjadi saat malam tahun baru. Larangan tersebut mencakup kegiatan hura-hura, konvoi kendaraan, menyalakan petasan, kembang api, serta aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, dan keselamatan umum. Imbauan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi kerawanan sosial, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan larangan menjual, mendistribusikan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba. Pemerintah daerah menilai, konsumsi minuman beralkohol dan narkoba kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan serta tindakan yang merugikan masyarakat luas, khususnya pada malam pergantian tahun.
Sebagai alternatif perayaan, Pemkab Tasikmalaya mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan kegiatan yang bersifat positif. Kegiatan ibadah, doa, dan aktivitas positif lainnya dianjurkan sebagai bentuk refleksi diri sekaligus upaya memperkuat nilai spiritual dan sosial di tengah masyarakat.
Imbauan tersebut juga memuat pesan penting mengenai kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Pemerintah daerah mengajak seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya untuk saling menghormati perbedaan, menjaga keharmonisan, serta memperkuat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di tengah momentum perayaan akhir tahun.
“Mari jaga ketertiban dan situasi yang kondusif di Kabupaten Tasikmalaya,” demikian pesan penutup yang disampaikan dalam imbauan resmi tersebut. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai.
Imbauan ini disampaikan oleh H. Cecep Nurul Yakin selaku Bupati Tasikmalaya bersama H. Asep Sopari Al-Ayubi sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya. Keduanya mengajak masyarakat untuk menjadikan pergantian Tahun Baru 2026 sebagai momentum refleksi, bukan sekadar perayaan yang berlebihan.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap, dengan adanya imbauan ini, seluruh warga dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana libur akhir tahun yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama pergantian tahun.
Dengan kepatuhan bersama, pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna bagi seluruh lapisan masyarakat.



