Bejat! Pria Ini Tega Menyetubuhi Gadis Difabel di Garut

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis difabel di Garut kembali terjadi. Seorang pria berusia 51 tahun ditangkap polisi setelah diduga menyetubuhi seorang perempuan difabel berusia 23 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, pada 15 Agustus 2025.
Polisi menilai pelaku memanfaatkan kondisi fisik korban yang tidak mampu melawan. Tindakan bejat itu dilakukan saat situasi sepi dan korban sedang sendirian.
Pelaku Ditangkap Setelah Laporan Masuk
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti, polisi bergerak cepat. Pada Jumat (31/10/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan di sekitar wilayah tempat tinggal pelaku.
Berdasarkan informasi resmi dari Unit PPA Garut, bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat. Korban telah memberikan keterangan, sementara beberapa saksi menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. “Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik,” ujar petugas PPA.
Dengan alat bukti lengkap dan pengakuan pelaku, penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka.
Terancam 12 Tahun Penjara
Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Garut. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf a dan huruf h UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Penyidik menyebutkan bahwa pasal tersebut digunakan karena pelaku melakukan penetrasi terhadap korban dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak mampu memberikan perlawanan. Hal ini termasuk kategori pemberatan dalam Undang-Undang TPKS.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara transparan dan sesuai prosedur. Polres Garut memastikan korban mendapatkan pendampingan penuh, termasuk layanan psikologis dan bantuan hukum.
Warganet Desak Penegakan Hukum Tegas
Kasus ini mengundang perhatian luas warganet. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal. Beberapa warga juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual yang menimpa perempuan difabel di Kabupaten Garut. Aktivis perlindungan difabel mendesak agar kasus-kasus serupa segera diusut tuntas tanpa kompromi.
Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini menjadi yang terakhir menimpa penyandang disabilitas di Garut.
Dengan perkembangan ini, fokus publik tertuju pada penuntasan kasus gadis difabel di Garut yang menjadi korban kejahatan seksual. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan hingga tersangka mendapat vonis sesuai perbuatannya. (GPS)



