Nasional

Hari Ini, Ribuan Driver Ojol Turun ke Jalan

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Demo Besar-besaran Pengemudi Ojek Online Tuntut THR Uang di Depan Kemnaker

Pada Senin, 17 Februari 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta. Mereka menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai dari perusahaan aplikator, bukan dalam bentuk bahan pokok seperti yang selama ini diterima.

Koordinator Lapangan aksi sekaligus Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa para pengemudi ojol berhak mendapatkan THR berupa uang tunai. Menurutnya, pemberian THR dalam bentuk bahan pokok tidak memenuhi kebutuhan finansial para pengemudi menjelang hari raya. “Kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” ujar Lily di depan kantor Kemnaker.

Lily juga menyoroti kebijakan tarif yang diterapkan oleh perusahaan aplikator. Ia menyebutkan bahwa tarif yang berlaku saat ini sangat merugikan pengemudi, di mana jarak tempuh hingga 4 kilometer hanya dihargai Rp5.000. “Kami meminta pemerintah menindak aplikator untuk menghapus biaya angkutan jauh maupun dekat yang merugikan driver ojol,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojol dan perusahaan aplikator untuk membahas aspirasi mengenai THR. “Kami sangat memahami aspirasi mereka, dan dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut,” jelas Yassierli.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, juga menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para pengemudi ojol. Ia berharap perusahaan aplikator dapat memberikan THR dalam bentuk uang tunai. “Selama ini bantuannya sembako, kita minta bantuannya uang biar nuansa Lebaran itu ada di keluarga para driver,” ungkapnya.

Selain menggelar demonstrasi, para pengemudi ojol juga melakukan aksi mematikan aplikasi secara massal atau off bid di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan aplikator yang dianggap merugikan. “Kami menuntut THR untuk ojol, taksol (taksi online), dan kurir dengan melakukan aksi di Kemnaker dan di seluruh kota Indonesia dengan aksi off bid massal,” jelas Lily.

Selain menuntut THR, para pengemudi ojol juga meminta penghapusan sistem “aceng” dan “slot” yang diterapkan oleh perusahaan aplikator. Sistem ini dianggap merugikan karena membatasi kebebasan dan fleksibilitas kerja para pengemudi. “Driver juga menuntut dihapuskannya aceng dan slot, karena itu merugikan driver. Mereka merasa diperbudak dengan adanya aceng dan slot,” ungkap salah satu perwakilan pengemudi.

Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, pihak kepolisian menerjunkan 365 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan instansi terkait lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai dengan kondisi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas situasional,” ujarnya.

Lily Pujiati menegaskan bahwa para pengemudi ojol seharusnya dikategorikan sebagai pekerja yang berhak menerima THR dari perusahaan aplikator. Ia berpendapat bahwa hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan hanya dalih untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pengemudi. “Kami menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan aplikator terkait tuntutan para pengemudi ojol. Namun, aksi demonstrasi dan off bid massal ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mereka terhadap kesejahteraan pengemudi.

Aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh pengemudi ojek online pada hari ini menunjukkan tingginya aspirasi mereka untuk mendapatkan perlakuan yang lebih adil dari perusahaan aplikator. Tuntutan utama berupa pemberian THR dalam bentuk uang tunai mencerminkan kebutuhan nyata para pengemudi dalam menghadapi biaya hidup yang semakin meningkat, terutama menjelang hari raya. Dukungan dari pemerintah menjadi angin segar bagi para pengemudi, namun implementasi kebijakan yang berpihak pada mereka sangat dinantikan. Semoga dialog antara pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button