lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aksi bea cukai gadungan di Tasikmalaya akhirnya terbongkar. Delapan orang pelaku yang menyamar sebagai petugas resmi diringkus aparat dalam operasi dini hari, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang rokok di kawasan Mangkubumi.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan karena para pelaku menggunakan atribut lengkap layaknya petugas negara—mulai dari rompi, name tag, hingga surat tugas palsu—untuk menekan korban.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Salah satu pelaku terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli untuk memancing korban.
“Korban dijebak melalui transaksi, lalu disergap oleh pelaku lain yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai,” jelasnya.
Korban, seorang pedagang rokok, awalnya tidak menaruh curiga. Namun situasi berubah ketika sejumlah pria beratribut resmi tiba-tiba muncul dan menuduhnya menjual rokok ilegal.
Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa masuk ke dalam kendaraan. Di dalam mobil, korban diintimidasi dan diancam akan diproses hukum.
Rasa takut dimanfaatkan pelaku. Korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang agar bisa dibebaskan.
Setelah uang diterima, korban diturunkan di lokasi berbeda. Sementara para pelaku melarikan diri.
Kasus ini kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti cepat oleh aparat kepolisian. Dalam waktu singkat, seluruh pelaku berhasil diamankan.
Halaman selanjutnya: Modus Bea Cukai Gadungan di Tasikmalaya: Atribut Palsu hingga Ancaman Hukum









